-->
Home » » Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan

Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan

Perumusan Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan

Malam hari setelah tiba di Jakarta, Soekarno dan Hatta pergi mendatangi rumah Mayor Jenderal Nishimura untuk menyatakan keinginan PPKI bersidang malam itu juga. Bung Hatta juga mengatakan kepada Mayor Jenderal Nishimura bahwa rakyat Indonesia sudah mengetahui berita kekalahan Jepang. Akan tetapi Nishimura dengan tegas menolak rencana diadakannya sidang PPKI. Nishimura menjelaskan bahwa sejak siang hari pada tanggal 16 Agustus 1945 berdasarkan instruksi markas Besar Tentara Jepang Daerah selatan yang berkedudukan di Saigon dilarang adanya perubahan status-quo di Indonesia, hal ini terkait dengan perjanjian antara pemerintah Jepang dan pihak pemenang perang Pasifik (Sekutu).

Larangan perubahan status-quo itu berarti, bahwa pemerintah Jepang tidak membenarkan terjadinya Proklamasi kemerdekaan, karena dengan Proklamasi kemerdekaan akan melahirkan Negara Indonesia Merdeka, dan itu berarti mengubah status-quo. Dengan marah Bung Hatta menjelaskan bahwa apapun yang akan terjadi Indonesia tetap pada pendirian semula untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.

Bertempat di rumah Laksamana Muda Maeda di Myakodori No. 1 (sekarang jalan Imam Bonjol) maka dimulaiah sidang PPPKI untuk mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Mengapa dipilih rumah Laksamana Muda Maeda? Laksamana Muda Maeda adalah seseorang yang mem-punyai hubungan yang sangat baik dengan para pemimpin Indonesia terutama Mr. Achmad Subardjo. Beliau adalah Kepala Perwakilan Kaigun (Angkatan Laut Jepang). Sebagai Kepala Perwakilan Kaigun beliau memilki kekebalan hukum di mana Rigukun (Angkatan Darat Jepang) tidak berani bertindak sewenang-wenang di kediaman Maeda.

Di ruang makan rumah Laksamana Maeda dirumuskanlah naskah Proklamasi Kemerdekaan oleh tiga orang tokoh kemerdekaan Indonesia. Bung Hatta dan Mr. Achmad Subardjo meyumbangkan pikirannya secara lisan. Sedangkan Bung Karno bertindak sebagai penulis rumusan konsep Proklamasi. Turut menyaksikan peristiwa tersebut adalah Miyosi (seorang kepercayaan Nishimura) beserta tiga tokoh pemuda yaitu: Sukarni, Sudiro, dan B.M. Diah.

Adapun kalimat pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” adalah kalimat yang dikutip Mr. Achmad Subardjo dari rumusan sidang BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai). Sedangkan kalimat kedua adalah dirumuskan oleh Soekarno yang berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kemudian kedua kalimat tersebut digabung dan disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks Proklamasi yang kita miliki sekarang.

Naskah Teks Proklamasi

Setelah naskah Proklamasi berhasil dirumuskan timbul permasalahan baru tentang siapa yang akan menandatangani naskah Proklamasi. Ir. Soekarno menyarankan agar siapa saja yang hadir dalam perumusan naskah Proklamasi ikut menandatangani selaku wakil-wakil bangsa Indonesia. Saran tersebut ditentang oleh golongan pemuda yang tidak menyetujui apabila naskah Proklamasi ditandatangani oleh anggota PPKI hasil bentukkan Jepang yang hadir di sana.

Mereka menganggap bahwa kemerdekaan ini dicapai dengan hasil kerja keras bangsa Indonesia sendiri tanpa adanya sangkut paut bangsa Jepang. Salah seorang tokoh golongan muda yaitu Sukarni mengusulkan agar naskah Proklamasi ditandatangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta dengan mengatasnamakan bangsa Indonesia. Saran tersebut disetujui oleh seluruh anggota yang hadir.

Kemudian Bung Karno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah Proklamasi sesuai dengan perubahan yang telah disepakati.

Teks Proklamasi Otentik

Terdapat tiga perubahan dalam pengetikan ini. Pertama kata “tempoh” diganti menjadi “tempo”, kedua kata “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti dengan “Atas nama Bangsa Indonesia”, yang ketiga adalah penulisan tanggal yaitu “Djakarta 17-8-05” diganti menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05”.
Sesudah ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta, maka tersusunlah naskah Teks Proklamasi sebagai berikut (Nugroho Susanto: 1993):

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal  jang  mengenai   pemindahan   kekoeasaan  d.l.l.  di selenggarakan dengan tjara  seksama  dan  dalam  tempo  jang  se- singkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta

(tandatangan Soekarno)
   (tandatangan Hatta)

0 komentar:

Post a Comment

Loading...
Loading...