Standar Akuntansi Keuangan adalah metode atau cara yang baku atau telah ditetapkan ketentuannya dalam menyusun laporan keuangan dalam suatu kegiatan bisnis.
Ada 4 Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia, yaitu :
1. PSAK - IFRS yaitu Standar Akuntansi Keuangan-International Financial Report Standard (PSAK) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia, standar ini digunakan oleh perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik atau perusahaan yang terdaftar di pasar modal.
2. SAK ETAP yaitu Standar akuntansi Keuangan untuk entitas tanpa akuntansi publik dan laporan keuangannya ditujukan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal perusahaan seperti kreditur.
3. PSAK SYARIAH, yaitu pedoman yang digunakan untuk lembaga-lembaga yang berbasis syariah dalam menjalankan bisnis perusahaannya, seperti bank syariah.
4. SAP, yaitu Standar Akuntansi Pemerintah yang ditetapkan sebagai peraturan pemerintah dan ditujukan untuk pengelolaan keuangan pemerintahan, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Adapun tujuan dari Standar Akuntansi ini adalah keseragaman dalam membuat laporan keuangan, salah satu prinsip yang mendasar dalam membuat laporan keuangan adalah agar laporan keuangan tersebut mudah dimengerti, karena tujuan dari pembuatan laporan keuangan ini sebagai alat untuk mengambil keputusan bagi penggunanya, baik pengguna eksternal maupun internal perusahaan.
Ada 4 Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia, yaitu :
1. PSAK - IFRS yaitu Standar Akuntansi Keuangan-International Financial Report Standard (PSAK) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia, standar ini digunakan oleh perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik atau perusahaan yang terdaftar di pasar modal.
2. SAK ETAP yaitu Standar akuntansi Keuangan untuk entitas tanpa akuntansi publik dan laporan keuangannya ditujukan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal perusahaan seperti kreditur.
3. PSAK SYARIAH, yaitu pedoman yang digunakan untuk lembaga-lembaga yang berbasis syariah dalam menjalankan bisnis perusahaannya, seperti bank syariah.
4. SAP, yaitu Standar Akuntansi Pemerintah yang ditetapkan sebagai peraturan pemerintah dan ditujukan untuk pengelolaan keuangan pemerintahan, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Adapun tujuan dari Standar Akuntansi ini adalah keseragaman dalam membuat laporan keuangan, salah satu prinsip yang mendasar dalam membuat laporan keuangan adalah agar laporan keuangan tersebut mudah dimengerti, karena tujuan dari pembuatan laporan keuangan ini sebagai alat untuk mengambil keputusan bagi penggunanya, baik pengguna eksternal maupun internal perusahaan.
0 komentar:
Post a Comment