Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa dan Negara
1. Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa
a. Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
b. Berada dalam suatu wilayah tertentu.
c Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang
dibuatnya sendiri.
d. Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita.
e. Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat
dibedakan dengan bangsa lainnya.
2. Unsur-unsur terbentuknya negara dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Unsur konstitutif ( keberadaannya mutlak harus ada ), terdiri atas :
* Rakyat
* Wilayah
* Pemerintahan yang berdaulat
2. Unsur deklaratif ( bersifat formalitas karena diperlukan dalam rangka
memenuhi unsur, yang terdiri dari :
a.Pengakuan De Facto, yaitu pengakuan menurut kenyataan yang ada (sesuai
dengan fakta). Misalnya, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia menyatakan
kemerdekaannya.
b.Pengakuan De Jure, yaitu pengakuan secara resmi menurut hukum. Misalnya,
Indonesia diakui secara resmi oleh Mesir pada tanggal 10 Juni 1947.
1. Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa
a. Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan untuk bersatu.
b. Berada dalam suatu wilayah tertentu.
c Ada kehendak untuk membentuk atau berada di bawah pemerintahan yang
dibuatnya sendiri.
d. Secara psikologis merasa senasib, sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita.
e. Ada kesamaan karakter, identitas, budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat
dibedakan dengan bangsa lainnya.
2. Unsur-unsur terbentuknya negara dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Unsur konstitutif ( keberadaannya mutlak harus ada ), terdiri atas :
* Rakyat
* Wilayah
* Pemerintahan yang berdaulat
2. Unsur deklaratif ( bersifat formalitas karena diperlukan dalam rangka
memenuhi unsur, yang terdiri dari :
a.Pengakuan De Facto, yaitu pengakuan menurut kenyataan yang ada (sesuai
dengan fakta). Misalnya, pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia menyatakan
kemerdekaannya.
b.Pengakuan De Jure, yaitu pengakuan secara resmi menurut hukum. Misalnya,
Indonesia diakui secara resmi oleh Mesir pada tanggal 10 Juni 1947.
0 komentar:
Post a Comment