-->
Home » » Perlawanan Legal Pada Masa Pendudukan Jepang

Perlawanan Legal Pada Masa Pendudukan Jepang


Perlawanan Legal Pada Masa Pendudukan Jepang
Dalam menyebarkan propagandanya dapat memikat hati rakyat Indonesia dan pemerintahan Jepang di Indonesia berhasil membentuk badan-badan resmi. Dengan menggandeng pemimpin-pemimpin Indonesia diharapkan rakyat secara kooperatif membantu kepentingan Jepang dalam usahanya membentuk “Per-semakmuran Bersama Asia Raya”. Dalam peranannya sebagai sarana propaganda, secara tidak langsung badan-badan resmi tersebut dijadikan sarang gerakan-gerakan dan penyebaran ide-ide kemerdekaan. Organisasi-organisasi tersebut antara lain:

1.Gerakan Tiga A
Dalam rangka mempersatukan orang-orang Asia yang pro Jepang pemerintahan pendudukan Jepang membuat berbagai macam propaganda. Propaganda ini dilaksanakan tidak lama setelah Jepang menduduki pulau Jawa. Tujuan utama dari organisasi ini adalah mengerahkan tenaga rakyat untuk kepentingan perang di Jepang . Dengan semboyan dan semangat Tiga A, yang isinya antara lain: ”Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, dan Nippon Pemimpin Asia, pemerintah pendudukan berharap agar rakyat Indonesia sepenuhnya berdiri sepenuhnya dan bersatu dengan pemerintahan tentara Jepang dalam rangka melawan Sekutu. Gerakan Tiga A diketuai oleh Mr Syamsuddin seorang tokoh Parindra yang dibantu oleh tokoh Parindra lain seperti K. Sutan Pamuncak dan Mohammad Saleh.

Kampanye propaganda Intensif dimulai untuk meyakinkan rakyat Indonesia bahwa mereka dan bangsa Jepang adalah saudara seperjuangan dalam perang yang luhur sesuai dengan semangat Hako-Ichiu. Untuk itu mereka mulai mempekerjakan orang-orang Indonesia dan menggunakan film, drama, wayang, dan radio untuk menyebarkan berbagai propaganda. Akan tetapi propaganda ini sering menemui kegagalan. Hal ini disebabkan adanya kenyatan bahwa selama pendudukan Jepang terjadi berbagai kekacauan ekonomi, teror polisi militer (kempeitai) kesombongan dan kekejaman orang Jepang, kerja paksa, pemerkosaan, pemukulan, serta kewajiban untuk menghormat kepada setiap orang Jepang.

2.PUTERA
Setelah gerakan Tiga A dibubarkan maka pada tanggal 9 Maret 1943 dibentuklah sebuah organisasi penggerak massa yang terkenal dengan nama ” Pusat Tenaga Rakyat” atau yang sering disebut dengan PUTERA. PUTERA ini dipimpin oleh empat orang pemimpin yang dikenal sebagai empat serangkai yang terdiri atas:

a.Ir. Soekarno atau yang lebih akrab dikenal sebagai ”Bung Karno”.
b.Drs. Mohammad Hatta yang lebih akrab dikenal dengan panggilan ”Bung Hatta”.
c.Ki Hajar Dewantara seorang tokoh pendiri Taman Siswa.
d.Kiai Haji Mas Mansur, seorang tokoh pendiri Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang kemudian berganti menjadi Majelis Syura Muslimin Indonesia (MASYUMI).

Inti dari pembentukan organisasi ini adalah untuk memperlancar usaha-usaha perang Jepang akan tetapi keberadaan PUTERA ini dimanfaatkan oleh para pemimpin kita sebagai alat untuk membentuk jiwa nasionalisme dihati rakyat Indonesia dan mengobarkan semangat kemerdekaan serta anti penjajahan. Lambat laun Jepang menyadari bahwa keberadaan PUTERA sangat menguntungkan pihak Indonesia dan kurang begitu menguntungkan bagi usaha-usaha peperangan Jepang. Berdasarkan hal itulah PUTERA dibubarkan.

Sebelum dibubarkannya PUTERA terjadi perkembangan dalam kebijak-sanaan pemerintah pendudukan Jepang terhadap status Indonesia, per-kembangan itu antara lain:

1. Pernyataan Perdana Menteri Jepang yaitu; Tojo pada tanggal 16 Juni 1943 mengenai diberikannya partisipasi politik bagi orang Indonesia.

2. Maklumat Perdana Menteri Koiso (pengganti Tojo) pada tanggal 9 September 1944 bahwa Indonesia akan diberi kemerdekaan dikemudian hari.

3.Perhimpunan Kebaktian Rakyat Jawa (Jawa Hokokai)
Pada tanggal 1 Maret 1944 tentara Jepang secara resmi mendirikan Jawa Hokokai atau Perhimpuan Kebaktian Rakyat Jawa sebagai pengganti PUTERA. Berbeda dengan PUTERA Jawa Hokokai ini dipimpin sendiri oleh Kepala Pemerintahan Militer Jepang (Gunseikan). Inti dari dibentuknya perhimpunan ini adalah menonjolkan sifat kebaktian pada Jepang.

Sementara itu kekuatan tentara Jepang dalam Perang Pasifik mulai melemah. Jepang mulai bersifat defensif. Untuk itu Jepang sangat membutuhkan bantuan rakyat untuk menahan serangan tentara Sekutu yang semakin dahsyat.

Untuk mengawasi setiap gerak kaum nasionalis pemerintah Jepang mendirikan Rukun Tetangga (RT) atau ”Tonari Gumi” pada tanggal 8 Januari 1944. Sebagai alat organisasi Jawa Hokokai tujuan Rukun Tetangga bukan hanya mengawasi saja tetapi mempunyai fungsi ganda yaitu menyampaikan perintah dari pemerintah kepada rakyat, khususnya untuk keperluan perangnya dan untuk melaporkan situasi di tingkat desa atau untuk memata-matai rakyat atau pemimpinnya.

0 komentar:

Post a Comment

Loading...
Loading...