-->
Home » » Proses Keluarnya Supersemar

Proses Keluarnya Supersemar

Proses Keluarnya Supersemar
Dalam perkembangan sejarah bangsa, peran para mahasiswa ternyata tidak dapat diabaikan karna mempunyai andil yang besar dalam perkembangan sejarah , bahkan peran tersebut menyebabkan munculnya periodisasi dalam sejarah Indonesia. Seperti munculnya zaman Pergerakan Indonesia tahun 1908-1945, pergantian dari Orde Lama ke Orde Baru  tahun 1966, dan pergantian dari Orde Baru ke Orde Reformasi tahun 1998.

Peristiwa G 30 S ternyata menjadi pemicu aksi protes terhadap kepemimpin-an Soekarno, bahkan dituduhkan bahwa Soekarno ada di balik peristiwa tersebut. Aksi-aksi tuntutan penyelesaian yang seadil-adilnya terhadap pelaku G 30 S/PKI semakin meningkat. Gerakan tersebut dipelopori oleh kesatuan aksi pemuda, mahasiswa, dan pelajar  KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia)  berdiri pada tanggal 25 Oktober 1965 atas prakarsa Prof. Dr. Sjarif Thayeb Mentri PTIP (Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan) merupakan himpunan dari beberapa gerakan kepemudaan dan mahasiswa (Dipodisastro, 1997:36).

KAMI yang didukung oleh organisasi kepemudaan yang lain seperti KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia), KAWI (Kesatuan Aksi Wanita Indonesia), KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), KABI (Kesatuan Aksi Buruh Indonesia), dan pada tanggal 26 Oktober 1966 membulatkan barisannya yang dikenal dengan nama Front Pancasila, mereka melaksanakan aksi protes terhadap kepemimpinan Soekarno (Poeponegoro, dkk. 1994:404). Aksi mogok demonstrasi mulai dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 1966  di halaman Universitas Indonesia.

KAMI mengajukan tuntutan kepada pemerintah di antaranya, (1) mencabut keputusan tentang naiknya harga bensin, minyak tanah, tarif postel, kereta api dan angkutan umum, (2) membubarkan PKI beserta ormas-ormasnya dan (3) menghentikan pembantu-pembantu presiden yang tidak kompeten. Tanggal 11 januari 1966, para mahasiswa mulai mogok kuliah, menghentikan kendaraan bermotor sehingga kendaraan dari Jalan Salemba sampai di muka Hotel Indonesia macet total.

Di samping itu juga mereka melakukan aksi corat-coret serta tempelan-tempelan pada kendaraan-kendaraan bermotor yang antara lain berbunyi mengecam kepemimpinan  Soekarno dan PKI. Mereka bertekad akan terus mogok sampai tuntutan mereka terpenuhi. Khususnya kendaraan-kendaraan ABRI diberi jalan dan disambut dengan meriah “hidup ABRI”. Dari aksi para mahasiswa tersebut menghasilkan sebuah keputusan politik bersama yang dikenal dengan nama Tri Tura (Tiga Tuntutan Rakyat) yang isinya:

Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya yang bernaung di bawahnya;
Bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur G 30 S/PKI; dan
Turunkan harga/perbaikan ekonomi.

Keluarnya tuntutan ini bukan berarti aksi mahasiswa berhenti sampai di sini. Pada tanggal 13 Januari 1966 mahasiswa masih mengadakan demonstrasi dipusatkan di gedung Universitas Indonesia. Yel-yel mereka teriakkan “hidup ABRI, hidup Pak Sarwo Edhi”. Aksi ini berhenti setelah mengetahui bahwa Jenderal Nasution akan memberikan ceramah di Gedung Universitas Indonesia.

Tanggal 14 Januari 1966, KAMI melancarkan demonstrasi dengan aksi “gulung celana sebelah kanan” sebagai pertanda setuju terhadap aksi penurunan harga. Tanggal 15 Januari 1966 Presiden Soekarno memanggil para menteri Kabinetnya untuk bersidang di Bogor dan dihadiri pula beberapa pimpinan mahasiswa atas undangan Presiden.

Di dalam sidang kabinet itu Presiden Soekarno menyampaikan pidatonya yang mengatakan bahwa kekuatan-kekuatan imperialis sedang berusaha  untuk menggulingkan Soekarno (Harnoko, 1982:45-50). Aksi ini membawa korban pada tanggal 23 Februari 1966 dengan gugurnya mahasiswa Kedokteran bernama Arif Rachman Hakim yang kemudian oleh para demonstran dijadikan Pahlawan Ampera (Soerojo,1988:267).

Untuk menjawab tuntutan tersebut maka Kabinet Dwikora mengadakan sidang di Istana Negara  pada hari Jumat tanggal 11 Maret 1966 yang dipimpin oleh Soekarno. Sidang dimulai pukul 09.00, semua menteri nampak hadir, kecuali Menteri Panglima Angkatan Darat, Letnan Jenderal Soeharto karena sakit flu. Ketika sidang baru berjalan bebarapa saat, ada laporan bahwa di luar istana terdapat pasukan liar dengan kekuatan satu kompi mengepung istana.

Tanpa berkata apapun Presiden Soekarno langsung mengambil jas kemudian bergegas meninggalkan sidang dan keluar istana menuju  helikopternya yang selalu siap sedia. Waperdam Soebandrio, melihat Presiden menuju helikopter ikut berlari terbirit-birit menyusul dan memohon agar boleh ikut serta. Karena panik Soebandrio lari terbirit-birit sehingga sepatunya ketinggalan sebelah.

Keesokan harinya surat-surat kabar memuat karikatur “Durna Ketinggalan Sepatu”. Perbuatan ini juga diikuti oleh Dr. Chairul Saleh dan bersama-sama presiden terbang menuju ke Istana Bogor. Sidang selanjutnya  dipimpin oleh Dr. Leimena  kemudian ditutup sehingga dapat dikatakan sidang ini gagal.

Melihat kejadian ini maka Mayjen Basuki Rachmat, Brigjen Amir Mahmud, dan Brigjen M. Yusuf segera melaporkan situasi yang terjadi di Istana kepada Letjen Soeharto. Ketiga perwira itu juga meminta izin kepada Letjen Soeharto untuk menemui Presiden Soekarno di Bogor guna melaporkan situasi sebenarnya di Jakarta, bahwa tidak benar ada pasukan liar di luar istana dan ABRI, khususnya TNI Angkatan Darat tetap setia dan taat kepada Presiden Soekarno.

Letjen Soeharto mengizinkan ketiga perwira tersebut ke Istana Bogor disertai pesan untuk disampai-kan kepada presiden bahwa Letjen Soeharto sanggup mengatasi keadaan apabila Bung Karno mempercayakan hal itu kepadanya.

Sore harinya ketiga perwira itu menghadap Presiden yang didampingi oleh Dr. Soebandrio, Dr. Chairul Saleh, dan Dr. Leimena, kemudian disusul oleh ajudan Presiden Brigadir Jenderal M. Sabur. Ketiga perwira ini mencoba menyakinkan presiden bahwa  satu-satunya orang yang dapat menguasai situasi dewasa ini ialah Letjen Soeharto. Maka diajukan saran agar Presiden memberikan wewenang kepada Letjen Soeharto guna mengambil langkah-langkah pengamanan dan penertiban keadaan.

Terjadilah kesibukan di Istana Bogor. Konsep surat pemberian wewenang itu disusun oleh Brigjen Sabur yang berkali-kali melalui penelitian oleh ketiga Waperdam. Setelah mengadakan pembicaraan dan pembahasan yang cukup mendalam akhirnya Presiden Soekarno memutuskan untuk memberikan surat perintah kepada Letnan Jenderal Soeharto. Ditugaskan kepada yang hadir yaitu Dr. Soebandrio, Dr. Chairul Saleh, Dr. Leimena, Brigjen Sabur dan ketiga perwira tersebut untuk merumuskan surat perintah.

Pada sore hari sekitar pukul 19.00 surat perintah tersebut sudah siap disusun dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno. Kemudian surat perintah tersebut dibawa langsung oleh ketiga perwira itu dan disampaikan pada malam hari itu juga kerpada Letnan Jenderal Soeharto di Jakarta, yang saat itu masih sakit tenggorokan. Pukul 23.00 surat sampai di tangan Letnan Jenderal Seoeharto, malam itu juga para Panglima di seluruh Indonesia yang masih ada di Jakarta mengadakan musyawarah membahas sekitar wewenang yang diberikan oleh Peresiden Soekarno( 30 Tahun Indonesia Merdeka, 1980:89-90. Lihat juga Soerojo, 1998:277-278).

Sampai saat ini keberadaan Supersemar selalu diperdebatkan, perbedaan pendapat harus tetap dihormati sebagai kajian ilmiah yang sangat dinamis dalam Jrangka mencari kebenaran. Namun demikian secara umum Supersemar mem-punyai arti penting, di antaranya:

Keluarnya Supersemar merupakan tonggak baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dalam periodisasi sejarah Indonesia mulai dikenal Orde Baru. Dengan Supersemar menyebabkan Letnan Jenderal Seoeharto mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan dan ketertiban serta kestabilan jalannya pemerintahan dan revolusi Indonesia serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Presiden demi keutuhan bangsa dan Negera Republik Indonesia.

Berlandaskan Supersemar Letnan Jenderal Soeharto harus mengambil langkah-langkah yang penting dan memberi arah baru kepada perjalanan hidup berbangsa dan bernegara.

Keluarnya Supersemar diyakini sebagai langkah awal penataan kembali kehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan pada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan UUD Tahun 1945 dan babak baru perjuangan bangsa Indonesia.  

0 komentar:

Post a Comment

Loading...
Loading...