Prinsip-Prinsip
Demokrasi
Demokrasi
sebagai sistem politik yang saat ini dianut oleh sebagian besar Negara di dunia
tentu saja memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem yang lain. Henry
B. Mayo sebagaimana dikutip oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar
Ilmu Politik (2008:118 119)mengungkapkan prinsip
dari demokrasi yang akan mewujudkan suatu sistem politik yang demokratis.
Adapun prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah
:
1)
Menyelesaikan perselisihan dengan damai
dan secara melembaga.
2)
Menjamin terselenggaranya perubahan
secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah.
3)
Menyelenggarakan pergantian pimpinan
secara teratur.
4)
Membatasi pemakaian kekerasan sampai
minimum.
5)
Mengakui serta menganggap wajar adanya
keanekaragaman.
6)
Menjamin tegaknya keadilan.
Kemudian,
menurut menurut Alamudi sebagaimana dikutip oleh Sri Wuryan dan Syaifullah
dalam bukunya yang berjudul Ilmu Kewarganegaraan (2006:84),
suatu negara dapat disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru demokrasi
sebagai berikut:
1. Kedaulatan
rakyat.
2. Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
3. Kekuasaan
mayoritas.
4. Hak-hak
minoritas.
5. Jaminan
hak-hak asasi manusia.
6.
Pemilihan yang bebas dan jujur.
7. Persamaan
di depan hukum.
8. Proses
hukum yang wajar.
9. Pembatasan
pemerintahan secara konstitusional.
10.
Pluralisme sosial, ekonomi, dan
politik.
11.
Nilai-nilai toleransi, pragmatisme,
kerja sama dan mufakat
Prinsip-prinsip
demokrasi yang diuraikan di atas sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang
diperlukan untuk mengembangkan suatu bentuk pemerintahan yang demokratis.
Berdasarkan prinsip-prinsip inilah, sebuah pemerintahan yang demokratis dapat
ditegakkan. Sebaliknya tanpa prinsip-prinsip tersebut, bentuk pemerintah yang demokratis akan sulit
ditegakkan.
Mohon izin mengutip rumusan prinsip demokrasi link saya sertakan. Terimakasih.
ReplyDelete