Pengertian
Khutbah, Tablig, dan Dakwah
Makna
khutbah, Tablig, dan dakwah hampir sama, yaitu menyampaikan pesan kepada
orang lain. Secara etimologi (lugawi/bahasa), makna ketiganya dapat diuraikan
sebagai berikut.
1. Khutbah berasal dari kata:
bermakna member nasihat dalam kegiatan
ibadah seperti; ṡalat (ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo,
Kusuf), wukuf, dan nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah
kepada sejumlah orang Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan
langsung dengan keabsahan atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk ṡalat
Jum’at, khutbah nikah untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan
hamdallah, salawat, wasiat taqwa, dan doa.
2. Tabligh berasal dari kata:
yang berarti menyampaikan, memberitahukan
dengan lisan. Menurut istilah, Tablig adalah kegiatan menyampaikan ‘pesan’
Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih untuk diketahui dan
diamalkan isinya. Misalnya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada sahabat yang
datang di majlisnya untuk menyampaikan suatu ayat kepada sahabat yang tidak
hadir.
Dalam
pelaksanaan Tablig, seorang mubaligh (yang menyampaikan Tablig) biasanya
menyampaikan Tablig-nya dengan gaya dan retorika yang menarik. Ada pula
sekarang istilah Tablig akbar, yaitu kegiatan menyampaikan “pesan” Allah
Swt. dalam jumlah pendengar yang cukup banyak.
3. Dakwah berasal dari kata:
yang berarti memanggil, menyeru, mengajak pada
sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan mengajak orang lain,
seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau perbuatan. Di sini
dikenal adanya da’wah
billisān dan da’wah bilhāl. Kegiatan bukan hanya
ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan anak yatim,
sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan lain sebagainya.
0 komentar:
Post a Comment