-->
Home » » Klasifikasi bentuk Negara, bentuk pemerintah, dan system pemerintahan Negara

Klasifikasi bentuk Negara, bentuk pemerintah, dan system pemerintahan Negara

1.  Klasifikasi bentuk Negara, bentuk pemerintah, dan system pemerintahan Negara Negara di Dunia dapat disajikan dalam table sebagai berikut:


No
Kategori
Keterangan
1.

Bentuk Negara


1.    kesatuan, misalnya Indonesia, singapura, argentina, Armenia, Cina, Denmark, Irak, Iran, Italia, Kongo, Monaco, Pakistan, Filipina, Spanyol, Swedia, Suriah, Turki.

2.    serikat atau federasi, misanya Amerika Serikat,Brazilia, India, Jerman, Komoro, Malaysia, Nigeria, Tanzania, Mexico.
2.
Bentuk pemerintahan klasik

Aristoteles: monarki, tiirani, aistokrasi, aligarki, republic dan demokrasi

Polybus: monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi, dan oklokrasi atau anarki.

3.
Bentuk pemerintahan modern
(jellineck dan Leon Duguld)

1.    republik, misalnya Amerika, Indonesia, Suriname, Suriah, Taiwan, Ukrania,Uganda, Venzuela

2.    Monarki, misalnya, Thailand, Tonga, Yordania, Swedia, Spanyol, Nepal, Norwegia, Monaco, Maroko, Luxemburg, Jepang, Inggris, Denmark, Brunai, Belgia, Belanda, Arab Saudi.

4.
System pemerintahan dalam arti sangat luas

Tatanan yang berupa struktur dari suatu Negara dengan menitikberatkan pada hubungan antara Negara dengan rakyat. Pengertian seperti ini akan menimbulkan model pemerintahan monarki, aristokrasi, dan demokrasi.

5.
System pemerintahan dalam arti luas

Suatu tatanan atau sturktur pemerintahan Negara yang bertitik tolak dari hubungan antara semua organ Negara. Kejian system pemerintahan Negara dalam arti luas seperti ini  meliputi Negara kesatuan, serikat (federal), konfederasi.

6.
System pemerintahan dalam arti sempit

1.            System parlementer (legislative) mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dibanding eksekutif, contoh Inggris, India, Sudan, Thailand, Nepal, Mesir

2.            System presidensial, parlemen (legislative), dan pemerintahan (eksekutif) mempunyai kedudukan yang sama dan saling melakukan control, contohnya adalah Amerika Serikat, Indonesia, Brunei Darussalam, Paraguay, Swedia.

3.            System pemerintahan dengan pengawasan langsung oleh rakyat. Eksekutif  merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari legislative. Oleh karena itu, perlemen tidak diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan kepada eksekutif, sehingga yang berhak mengawasi parlemen dan eksekutif adalah rakyat secara langsung, contohnya Swiss.





2. Ciri system pemeritahan parlementer dan presidensial adalah sebagai berikut.

NO

Ciri-ciri system pemerintahan presidensial

Ciri-ciri system pemerintahan parlementer

1.
Pesiden disamping sebagai kepala Negara juga sebagai pemerintahan.

Raja, ratu, presiden, dan sebagainya adalah kepala Negara (symbol). Kepala pemerintahan adalah perdana menteri.

2.
Mentri-mentri (cabinet) diangkat oleh presiden, tunduk dan bertanggung jawab kepada presiden.

Mentri-mentri (cabinet) bertanggung jawab kepada legislative, dan cabinet mengembalikan mandatnya kepada kepala Negara bila parlemen mengeluarkan mosi tdak percaya.

3.
Presiden dan parlemen masing-masing dipilih langsung  oleh  rakyat melalui  pemilihan umum, sehingga presiden bukan bagian dari badan legislative.

Dalam system dua partai , yang ditunjuk sebagai penyusun cabinet sekaligus perdana mentri adalah ketua partai menang dalam pemilu. Sedangkan partai yang kalah menjadi oposisi. Dalam system banyak partai, penyusun cabinet harus membentuk cabinet secara koalisi.

4.
Kedudukan presiden dan parlemen tidak dapat saling menjatuhkan, karena keduanya dipilih dan bertanggung jawab kepada rakyat.

Bila terjadi perselisihan antara cabinet dan parlemen, jika kepala Negara beranggapan cabinet yang benar maka atas usul perdana mentri, parlemen dapat dibubarkan.


3. sistem pemerintahan Indonesia harus kita kembalikan kepada konstitusi yang berlaku di Indonesia, hal ini membuktikan bahwa dari period eke periode berikutnya banyak terjadi kekurangan-kekurangan atau penyimpangan-penyimpangan, hal itu disebabkan tidak dilaksanakannya konstitusi dengan baik. Walaupun pada era reformasi semua hal mengalami perubahan , namun sikap bangsa kita tetap mempertahankan pancasila sebagai dasar Negara, dan menjadikan UUD 1945 tetap menjadi UUD Negara republic Indonesia. Sehingga dengan demikan, system pemerintahan RI juga mendasarkan pada pancasila dan UUD 1945.

4.    Perbedaan-perbedaan system pemerintahan bila ditinjau  dari ukuran tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dictator dan demokrasi. Tetapi bila ukuran tanggung jawab pemerintah dipadukan dengan ukuran hubungan  antara eksekutif dan legislative, akan dijumpai system parlementer di Inggris , system presidensial di Amerika Serikat, Dan system campuran keduanya seperti republic prancis. Kuatnya pengaruh system pemerintahan Inggris, AS, Prancis, Dan Uni Soviet dapat dijadikan model pembanding dalam rangka perbandingan system pemerintahan.

5.    Negara Negara anggota liga Arab telah berkembang menjadi Negara dengan pemerintahan presidensial yang demokratis, seperti AL Jazair, Mesir, Sudan, dan sebagainya. Selain itu ada yang menerapkan system monarki konstitusional dengan system parlementer,seperti Yordania, Maroko. Sedangkan Libanon adalah republic parlementer, dan arab Saudi Tetap menerapkan monarki tersebut

0 komentar:

Post a Comment

Loading...
Loading...