-->
Home » » Pengertian Sumber Daya Alam Hayati

Pengertian Sumber Daya Alam Hayati


Pengertian Sumber Daya Alam Hayati. Yang dimaksud dengan sumber daya alam adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat dipakai untuk kepentingan hidupnya, bahan tersebut dapat berupa benda mati ataupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari. Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam terbagi menjadi sumber daya alam hayati dan non hayati. Dari namanya sudah dapat kita simpulkan bahwa SDA hayati adalah sumber daya yang hidup dan SDA non hanyati adalah sumber daya yang tidak hidup. Jadi, yang dimaksud dengan sumber daya alam hayati Adalah sumber daya alam yang didup.

Diantara beberapa contoh sumber daya alam hayati adalah:

§ Tumbuhan
Pemanfaatan tumbuhan sebagai sumber daya alam hayati telah banyak digunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti bahan pangan, bangunan, obat obatan dan lain sebagainya.

§ Pertanian dan perkebunan.
Indonesia dikenal sebagai Negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistic pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa Negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam. Dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di pulau jawa. Pertanian di Indonesia berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Disamping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya antara lain karet, kelapa sawit, tembakau, kapas, kopi dan tebu.

§ Hewan/ peternakan dan pertanian
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan seperti sapi dan unggas. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama hewan langka pelestarian secara In situ dan Ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian In situ adalah pelestarian yang dilaksanakan pada habitat asalnya, sementara pelestarian Ek situ adalah pelestarian yang dilakukan dengan cara memindahkan hewan tersebut dari habitat asalnya ke suatu tempat dengan tujuan memaksimalkan potensinya.

Sementara itu selain sumber daya alam hayati, ada juga sumber daya alam yang non hayati atau tidak hidup. Diantara contoh sumber daya alam non hayati adalah hasil tambang, sumber daya air, dan juga sumber daya tanah.

0 komentar:

Post a Comment

Loading...
Loading...