Jenis-jenis
sistem pemerintahan, kelebihan dan kekurangannya|
1.
Sistem Pemerintahan Parlementer
adalah sistem pemerintahan dimna parlemen atau badan legislatif memiliki peran
penting dalam pemerintahan.
Ciri-ciri atau karakteristik
pemerintahan parlementer sebagai berikut :
a. Raja, ratu atau presiden
sebagai kepala negara tidak memiliki kekuasan pemerintahan.
b. Kepala pemerintahan adalah
perdana menteri
c. Parlemen adalah
satu-satunya lembaga yang anggotanya LKdipilih langsung rakyat
melalui pemilihan Umum.
d. Eksekutif adalah kabinet
bertanggung jawab kepada legislatif atau parlemen.
e. Bila parlemen mengeluarkan mosi
tak percaya kepada menteri tertentu atau seluruh menteri maka kabinet harus
menyerahkan mandatnya kepada kepala negara.
f. Dalam sistem dua partai
yang ditunjuk membentuk kabinet segali gus sebagai perdana menteri adalah ketua
partai politik pemenang pemilu.
g. Dalam sistem banyak partai
formatur kabinet membentuk kabinet secara koalisi dan mendapat kepercayaan
parlemen.
h. Bila terjadi perselisihan
antara kabinet dengan parlemen maka kepala negara menganggap kabinet yang benar
maka parlemen dibubarkan oleh kepala negara.
Catatan:
Bila parlemen dibubarkan maka
tanggung jawab pelaksanaan pemilu terletak pada kabinet dalam tempo 30
hari. Bila partai politik yang menguasai parlemen menang dalam pemilu
maka kabinet akan terus memerintah. Tetapi apabila yang menang dalam
pemilu tersebut adala partai oposisi maka kabinet mengembalikan madatnya kepada
kepala negara dan partai pemenang pemilu akan membentuk kabinet baru.
Kelebihan sistem pemerintahan
Parlementer :
- Pembuatan kebijakan cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat anatar legislatif dengan eksekutif.
- Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
- Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan sistem pemerintahan
parlementer :
- Kedudukan eksekutif/kabinet tergantung dukungan mayoritas parlemen, sehingga sewaktu waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
- Kabinet sewaktu-waktu dapat bubar tergantung dukungan mayoritas parlemen.
- Kabinet yang berasal dari partai pemenang pemilu dapat menguasai parlemen.
- Parlemen tempat pengkaderan bagi jabatan eksekutif. Anggota parlemen merangkap menteri atau kabinet.
Prinsip-prinsip sistem pemerintahan
Parlementer ada 2 yaitu :
1. Rangkap jabatan karena
anggota parlemen adalah para menteri.
2. Dominasi resmi parlemen
sebab merupakan lembaga legislatif tertinggi, memiliki kekuasaan membuat UU,
merivisi, mencabut suatu UU. Parlemen dapat menentukan suatu UU itu
konstitusional atau tidak.
2. Sistem pemerintahan
Presidensial, adalah keseluruhan hubungan kerja antar lembaga negara
melalui pemisahan kekuasan negara, disini presiden adalah kunci dalam pengelolaan
kekuasaan menjalankan pemerintahan negara.
Ciri-ciri atau karakteristik sistem
pemerintahan Presidensial sebagai berikut :
a. Presiden sebagai kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan.
b. Kabinet atau dewan menteri
dibentuk oleh presiden.
c. Presiden tidak bertanggung jawab
kepada parleme
d. Presiden tidak dapat membubarkan
parlemen
e. Menteri tidak boleh merangkap
anggota parlemen
f. Menteri bertanggung jawab kepada
presiden
g. Masa jabatan mebteri tergantung
pada keprcayaan presiden.
h. Peran eksekutif dan legislatif
dibuat seimbang dengan sistem check and balances.
Kelebihan sistem Presidensial :
- Kedudukan eksekutif stabil sebab tidak tergantung pada legislatif atau parlemen.
- Masa jabatan eksekutif jelas, misalnya 4 tahun, 5 tahun atau 6 tahun.
- Penyususnan program kabinet mudah karena disesuaikan dengan masa jabatan.
- Legislatif buakn tempat kaderisasi eksekutif sebab anggota parlemen tidak boleh dirangkap pejabat eksekutif.
Kekurangan Sistem Presidensiasl :
- Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
- Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
- Pembuatan kebijakan publik hasil tawar-menawar antara eksekutif dengan legislatif, tidak tegas dan waktu lama.
Prinsip-perinsip sistem pemerintahan
presidensial adalah :
1. Pemisahan jabatan karena larangan
rangkap jabatan antara anggota parlemen dengan menteri atau kabinet.
2. Kontrol dan keseimbangan (check
and balances) yaitu masing-masing cabang kekuasaan diberi kekuasaan untuk
mengontrol cabang kekuasaan lain.
3. Sistem pemerintahan di negara
komunis
Lembaga legislatif di Uni Soviet
dijalankan oleh lembaga yang bernama Soviet Tertinggi URRS (STU) yang terdiri
dari 2 majelis yaitu majelis Uni dan majelis bangsa-bangsa. Majelis uni
mencerminkan kepentingan bersama seluruh penduduk URSS ( mirip DPR) sedangkan
majelis bangsa-bangsa mencerminkan bangsa-bangsa dan suku bangsa yang
terdapat di wilayah URSS ( semacam Senat). Siviet tertinggi (STU) memilih
presidium soviet tertinggi (semacam badan pekerja MPR) yang merupakan lembaga
yang amat berkuasa di Uni Soviet.
Kekuasaan Eksekutif dijalankan oleh
dewan menteri yang bertanggung jawab dan tunduk kepada Siviet Teretinggi
URSS. Kekuasan nyata pemerintahan di Uni Soviet berada di tangan pemimpin
partai komunis.
4. Sistem Pemerintahan Referendum
Di negara Swiss pembuatan UU
berada dibawah pengawasan rakyat yang memiliki hak pilih. Pengawasan itu
dilakukan dalam bentuk referendum. Referendum itu ada 3 jenis :
- Referendum Obligatoir adalah referendum yang harus lebih dulu mendapat persetujuan langsung dari rakyat sebelum suatu UUD tertentu diberlakukan.
- Referendun Fakultatif adalah referendunm yang dilaksanakan apabila dalam waktu tertentu setelah UU dilaksanakan, sejumlah orang tertentu menginginka dilaksanakannya referendum. Apabila hasil referendum menghendaki dilaksanakannya UU maka akan terus berlaku, tapi sebaliknya.
- Referendum Konsultatif adalah referendum yang menyangkut soal-soal teknis. Biasanya rakyat kurang paham tentangmateri UU yang diminta persetujuannya.
0 komentar:
Post a Comment