-->
Home » » Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1965-1998

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1965-1998

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1965-1998
Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara tahun 1966 1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep Demokrasi Pancasila.

Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan visi tersebut, Orde Baru memberikan secercah harapan bagi rakyat Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik, dari yang bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno menjadi lebih demokratis. Harapan rakyat tersebut tentu saja ada dasarnya.

Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dipandang rakyat sebagai sesosok pemimpin yang yang mampu mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan. Hal ini dikarenakan beliau berhasil membubarkan PKI, yang ketika itu dijadikan musuh utama negeri ini. Selain itu, beliu juga berhasil menciptakan stabilitas keamanan negeri ini pasca pemberontakan PKI dalam waktu yang relatif singkat. Itulah beberapa anggapan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.

Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang subtantif dari kehidupan politik Indonesia. Antara Orde Baru dan Orde Lama sebenarnya sama saja (sama-sama otoriter). Dalam perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan Presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia. Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang bersifat suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik, dan sebagainya). Selain itu juga Presiden Soeharto mempunyai sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh siapapun seperti Pengemban Supersemar, Mandataris
MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi ABRI.

Dari uraian di atas, kita bisa mengetahui bahwa pelaksanaan demokrasi Pancasila masih jauh dari harapan. Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa belaka. Kenyataan yang terjadi demokrasi Pancasila sama dengan kediktatoran. Untuk lebih jelas, berikut ini dipaparkan karkateristik demokrasi Pancasila ala Orde Baru yang berdasarkan

pada indikator demokrasi yang telah dikemukakan sebelumnya. Pertama, rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hampir tidak pernah terjadi. Kecuali pada jajaran yang lebih rendah, seperti: gubernur, bupati/walikota, camat, dan kepala desa. Kalaupun ada perubahan, selama pemerintahan Orde Baru hanya terjadi pada jabatan wakil presiden, sementara pemerintahan secara esensial masih tetap sama.

Kedua, rekruitmen politik bersifat tertutup. Rekruitmen politik merupakan proses pengisian jabatan politik di dalam penyelenggaraan pemerintah negara baik itu untuk lembaga eksekutif (pemerintah pusat maupun daerah), legislatif (MPR, DPR, dan DPRD) maupun lembaga yudikatif (Mahkamah Agung).

Dalam negara yang menganut sistem pemerintahan yang demokratis, semua warga negara yang mampu dan memenuhi syarat mempunyai peluang yang sama untuk mengisi jabatan politik tersebut. Akan tetapi, yang terjadi di Indonesia pada masa Orde Baru, system rekruitmen politik tersebut bersifat tertutup, kecuali anggota DPR yang berjumlah 400 orang dipilih melalui Pemilihan Umum. Pengisian jabatan tinggi negara seperti Mahkamah Agung, Dewan Pertimbangan Agung dan jabatan-jabatan lainnya dalam birokrasi dikontrol sepenuhnya oleh lembaga kepresidenan.

Demikian juga dengan anggota badan legislatif. Anggota DPR sejumlah 100 orang dipilih melalui proses pengangkatan dengan surat keputusan Presiden. Sementara itu dalam kaitannya dengan rekruitmen politik lokal (seperti gubernur dan bupati/walikota), masyarakat di daerah tidak mempunyai peluang untuk ikut menentukan pemimpin mereka, karena kata akhir tentang siapa yang akan menjabat diputuskan oleh Presiden. Jelas, sistem rekruitmen seperti sangat bertentangan dengan semangat demokrasi.

Ketiga, Pemilihan Umum. Pada masa pemerintahan Orde Baru, Pemilihan Umum telah dilangsungkan sebanyak tujuh kali dengan frekuensi yang teratur setiap lima tahun sekali. Tetapi kalau kita amati kualitas pelaksanaan pemilihan umum tersebut masih jauh dari semangat demokrasi. Karena Pemilihan Umum tidak melahirkan persaingan yang sehat, yang terjadi adalah kecurangankecurangan yang sudah menjadi rahasia umum.

Keempat, pelaksanaan hak dasar warga negara. Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa dunia internasional seringkali menyoroti politik Indonesia berkaitan erat dengan perwujudan jaminan hak asasi manusia. Masalah kebebasan pers sering muncul ke permukaan. Persoalan mendasar adalah selalu adanya campur tangan birokrasi yang sangat kuat. Selama pemerintahan orde baru, sejarah pemberangusan surat kabar dan majalah terulang kembali seperti yang terjadi pada masa orde lama, misalnya beberapa media massa seperti Tempo, Detik, dan Editor dicabut surat izin penerbitannya atau dengan kata lain dibredel setelah mereka mengeluarkan laporan investigasi tentang berbagai masalah penyelewengan oleh pejabat-pejabat negara.

Selain itu, kebebasan berpendapat menjadi barang langka dan mewah. Pemerintah melalui kepanjangan tangannya (aparat keamanan) memberikan ruang yang terbatas kepada masyarakat untuk berpendapat. Pemberlakuan Undang- Undang Subversif membuat posisi pemerintah kuat karena tidak ada control dari rakyat. Rakyat menjadi takut untuk berpendapat mengenai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tidak jarang pemerintah memenjarakan dan mencekal orang-orang yang mengkritisi kebijakannya.

Keempat indikator di atas merupakan bukti yang tidak terbantahkan dan menjadi catatan hitam perjalanan demokrasi di Indonesia. Akankah masa-masa pahit ini kembali terulang? Jawabannya dikembalikan kepada semua elemen bangsa ini.

0 komentar:

Post a Comment

Loading...
Loading...