Modernisme dan Reformasi Islam
Gerakan femormasi Islam telah dirintis di Sumatera Barat pada
abad ke-19 yang berlanjut ke Jawa dan berbagai daerah lainnya. Jika pada abad
ke-19, gerakan itu lebih menekankan pada gerakan salafi melawan kaum adat, pada
abad ke-20 lebih menekankan pada pencarian etik modernitas dari dalam melawan
tradisonalisme dan kemunduran umat Islam, serta menghadapi Barat yang menjajah
mereka.
Pada awal abad ke-20, empat ulama muda Minangkabau kembali
dari menuntut ilmu di Mekah. Mereka adalah Syekh Muhammad Taher Jamaluddin
(1900), Syekh Muhammad Jamil Jambek (1903), Haji Abdul Karim Amrullah (1906),
dan Haji Abdullah Akhmad (1899). Mereka adalah murid Syekh Ahmad Khatib
Al-Minangkabawi, seorang imam besar Mazhab syafi’i di Masjid Mekah yang berasal
dari Minangkabau. Mereka itu kembali ke Minangkau dengan membawa pemikiran
baru. Berbekal ilmu pengetahuannya itu mereka merancang perubahan di
Minangkabau.
Perintis pembaruan itu adalah
Syekh Taher Jamalludin yang sebagaian besar pengalamannya berasal dari Asia
Barat. Majalah Al Imam adalah sarana yang mereka gunakan untuk menyebarkan
gerakan pembaruan keluar dari Minangkabau. Di samping itu Al-Imam juga
memuat ajaran agama dan peristiwa-peristiwa penting dunia. Tokoh yang kemudian
muncul adalah H. Abdullah Akhmad yang mendapat pendidikan di Mekah, selanjutnya
mendirikan sekolah dasar di Padang (1909). Ia mendirikan majalah Al-Munir yang
menjebarkan agama Islam yang sesungguhnya dan terbit di Padang tahun 1910-1916.
Di Padang Panjang, Haji Abdul
Karim Amrullah mulai menumbuhkan kesadaran akan perlunya perubahan metode
pengajaran dan sistem pendidikan tradisonal menjadi lebih modern seperti
sekolah Belanda. Sementara itu, berdiri pula Sekolah Diniyah di Padang (1915).
Pendirinya adalah Zainuddin Labai. Sekolah itu memberikan pengajaran umum.
Sekolah itu merupakan sekolah agama modern. Tahun1923, Rahmah, adik Zainuddin
Labai mendirikan Sekolah Diniyah Puteri. Sekolah itu merupakan sekolah agama
putri pertama di Indonesia. Berdirinya sekolah putri di tanah Minangkabau
membuktikan bahwa sistem matrilinial yang berlaku dalam tradisi kekerabatan
Minangkabau mempunyai pengaruh positif terhadap kemajuan kaum perempuan.
0 komentar:
Post a Comment