-->
Home » » Makna Proklamasi Indonesia

Makna Proklamasi Indonesia



Makna Proklamasi Indonesia. Dalam kalimat yang terdapat pada teks proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang member tahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu Indonesia telah merdeka. Bangsa Indonesia telah benar benar siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu. Demikian pula siap untuk mempertahankan Negara yang baru didirikan itu. Hal ini ditunjukan pada kalimat pertama proklamasi kemerdekaan Indonesia yang berbunyi: “Kami bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia” yang bila ditelaah, maka proklamasi Indonesia itu mengandung beberapa aspek;



·   Dari Sudut Pandang Hukum, Maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hokum colonial untuk pada saat itu juga digantikan dengan tata hokum nasional Indonesia

·   Dari sudut Politik-ideologis ,Proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan dan sekaligus membangun perumahan baru, yaitu perumahan Negara Proklamasi Republik Indonesia yang bebas, merdeka dan berdaulat.

·   Proklamasi kemerdekaan ialah suatu alat hokum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan yang meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan dan kebahagiaan rakyat.

·   Proklamasi sebagai dasar untuk meruntuhkan segala hal yang  mendukung kolonialisme, imperialism dan selain itu proklamasi adalah dasar untuk membangun segala hal yang berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional

·   Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang sebagai puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Perjuangan rakyat tersebut telah mengorbankan harga benda, darah jiwa yang berlangsung sudah sejak berabad abad lamanya untuk membangun persatuan dan kesatuan serta merebut kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah.

·   Proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945 bertujuan untuk kebahagiaan seluruh rakyat Indonesia agar kita bahagia, antara lain harus ada kesamaan diantara kita semua meliputi berbagai bidang misalnya bidang ideology, bidang politik, bidang ekonomi, bidang hokum, bidang sastra kebudayaan, pendidikan dan lain lain.

Dengan berhasil diproklamirkannya kemerdekaan, maka bangsa dan Negara Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan Negara yang merdeka, baik secara De Facto maupun De Yure.

0 komentar:

Post a Comment

Loading...
Loading...