Makna Proklamasi
Indonesia. Dalam kalimat
yang terdapat pada teks proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu
pernyataan kemerdekaan yang member tahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan
kepada dunia luar, bahwa saat itu Indonesia telah merdeka. Bangsa Indonesia telah
benar benar siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya
itu. Demikian pula siap untuk mempertahankan Negara yang baru didirikan itu. Hal
ini ditunjukan pada kalimat pertama proklamasi kemerdekaan Indonesia yang
berbunyi: “Kami bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia”
yang bila ditelaah, maka proklamasi Indonesia itu mengandung beberapa aspek;
· Dari Sudut Pandang Hukum, Maka proklamasi
atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan
tata hokum colonial untuk pada saat itu juga digantikan dengan tata hokum nasional
Indonesia
· Dari sudut Politik-ideologis ,Proklamasi
atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah berhasil
melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan dan sekaligus membangun
perumahan baru, yaitu perumahan Negara Proklamasi Republik Indonesia yang
bebas, merdeka dan berdaulat.
· Proklamasi kemerdekaan ialah suatu
alat hokum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia bahwa
bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam
seluruh hak kemerdekaan yang meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan dan
kebahagiaan rakyat.
· Proklamasi sebagai dasar untuk
meruntuhkan segala hal yang mendukung
kolonialisme, imperialism dan selain itu proklamasi adalah dasar untuk
membangun segala hal yang berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional
· Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
1945 juga dapat dipandang sebagai puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam
mencapai kemerdekaannya. Perjuangan rakyat tersebut telah mengorbankan harga
benda, darah jiwa yang berlangsung sudah sejak berabad abad lamanya untuk
membangun persatuan dan kesatuan serta merebut kemerdekaan bangsa dari tangan
penjajah.
· Proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945
bertujuan untuk kebahagiaan seluruh rakyat Indonesia agar kita bahagia, antara
lain harus ada kesamaan diantara kita semua meliputi berbagai bidang misalnya
bidang ideology, bidang politik, bidang ekonomi, bidang hokum, bidang sastra
kebudayaan, pendidikan dan lain lain.
Dengan berhasil diproklamirkannya kemerdekaan, maka bangsa
dan Negara Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan Negara yang merdeka, baik
secara De Facto maupun De Yure.
0 komentar:
Post a Comment