-->
Home » » PKN Kelas VII Soal dan Jawaban Tentang Makna Proklamasi, Bentuk, Tujuan Negara, Pemerintahan Daerah

PKN Kelas VII Soal dan Jawaban Tentang Makna Proklamasi, Bentuk, Tujuan Negara, Pemerintahan Daerah



Jika pada artikel sebelumnya, kita telah membahas soal dan jawaban PKN mengenai rumusan dasar negara, norma dan keadilan, serta kerja sama dalam berbagai bidang kehidupan, di kelas VII anda juga akan mengenal tentang bagaimana proses penyusunan teks proklamasi, perubahan redaksi teks proklamasi, bentuk negara indonesia, tujuan negara, otonomi daerah, peran daerah dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan sebagainya, untuk menambah wawasan bersama, berikut adalah contoh soal, pertanyaan atau jawaban dalam Pembahasan kali ini

SOAL DAN JAWABAN
Jawablah pertanyaan
1. Apa alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan?
2. Apa makna peristiwa Rengasdengklok bagi Proklamasi Kemer dekaan?
3. Bagaimana proses penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan?
4. Apa saja tiga (3) perubahan redaksi teks proklamasi kemerdekaan 
Indonesia?

JAWAB
1. Alasan bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan adalah untuk 
menentukan nasib bangsnya sendiri, dan dengan kemerdekaan yang diraih 
mewujudkan kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

2. Makna peristiwa Rengasdengklok bagi Proklamasi Kemerdekaan antara lain 
mempercepat atau mendorong segera dilakukannya Proklamasi Kemerdekaan 
bangsa Indonesia tanpa menunggu pengaruh dari negara lain.

3. Proses penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan, yaitu desakan golongan 
pemuda kepada Ir. Soekarno untuk segera memproklamasikan kemerdekaan 
bangsa Indonesia setelah Jepang menyerah kepada sekutu. Ir. Soekarno 
menyanggupi keinginan para pemuda, dan tanggal 16 Agusuts 1945 di rumah 
Laksamana Muda Meida disusun naskah teks proklamasi kemerdekaan. 
Keesokan harinya, tanggal 17 Agustus 1945 secara resmi teks itu digunakan 
dalam Proklmasi Kemerdekaan bangsa Indonesia.

4. Tiga perubahan redaksi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu sebagai 
berikut.
a. Kata tempoh diganti dengan kata tempo.
b. Wakil bangsa Indonesia diganti dengn atas nama bangsa Indonesia.
c. Penulisan tanggal Djakarta, 17-8-05 diganti menjadi Djakarta, hari 17 boelan 
08, tahoen 05.

SOAL DAN JAWABAN
Jawablah pertanyaan
1. Apa makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia?
2. Bagaimana bentuk negara Indonesia?
3. Apa tujuan negara Republik Indonesia?
4. Sebutkan lima (5) daerah di Indonesia yang menyandang status 
otonomi khusus atau istimewa!

JAWAB
1. Makna proklamasi kemerdekaan Indonesia, antara lain sebagai berikut.
a. Makna hukum 
b. Makna historis 
c. Makna sosiologis 
d. Makna kultural
e. Makna politis
f. Makna spiritual

2. Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik, 
sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.
3. Tujuan negara Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 
alinea keempat, yaitu sebagai berikut.
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b. Memajukan kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, per-
damaian abadi dan keadilan sosial

4. Daerah di Indonesia yang menyandang status ekonomi khusus atau istimewa, yaitu :
a. Pemerintahan Aceh 
b. Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta 
c. Daerah Istimewa (DI) Jogyakarta
d. Provinsi Papua
e. Provinsi Papua Barat

SOAL DAN JAWABAN
Jawablah pertanyaan di bawah
1. Sebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur 
pemerintahan daerah!
2. Apa peran daerah dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik 
Indonesia?
3. Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah?
4. Apa tujuan otonomi daerah?

JAWAB
1. Pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur tentang Pemerintahan 
Daerah, yaitu pasal 18, 18A, dan 18B.

2. Peran daerah dalam mempertahankan NKRI, antara lain :
a. Mempertahankan bnetuk dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia
b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
c. Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas
d. Melaksanakan pembangunan nasional di daerah
e. Mengembangkan kehidupan yang demokratis

3. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan tanggung jawab daerah otonom 
untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan 
masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Tujuan otonomi daerah, antara lain sebagai berikut.
a. Meningkatkan pelayanan publik agar semakin baik
b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah
c. Mengembangkan kehidupan yang demokratis di daerah
d. Meningkatkan kemandirian dan pemberdayaan masyarakat

0 komentar:

Post a Comment

Loading...
Loading...