-->
Home » » Orde Baru: Perkembangan Dalam Bidang Ekonomi

Orde Baru: Perkembangan Dalam Bidang Ekonomi



Orde Baru: Perkembangan Dalam  Bidang Ekonomi

Bersamaan dengan langkah-langkah politik pemegang Supersemar juga melaksanakan langkah-langkah ekonomi. Selama beberapa tahun sebelum Orde Baru, keadaan ekonomi telah mengalami kemerosotan terus-menerus. Apabila tahun 1955-1960 laju inflasi rata-rata adalah 25% setahun, dalam periode 1960-1965 harga-harga meningkat dengan laju rata-rata 226% setiap tahun Pada tahun 1966 laju inflasi itu mencapai puncaknya, yaitu 650% yang diikuti oleh kemerosotan ekonomi di segala bidang.

Karena itu Orde Baru mempunyai tugas untuk menghentikan proses kemerosotan tersebut dan membina landasan yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi yang wajar dan mantap (30 Tahun Indonesia Merdeka, 1980:196). Keluarnya Ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/1966 Tentang Pembaharu-an Kebijakan Landasan Ekonomi, Keuangan dan pembangunan yang pada hakikatnya merupakan suatu konsepsi strategis yang tepat untuk menanggulangi kemerosotan ekonomi yang terjadi sejak tahun 1955. Ketetapan tersebut memutuskan (Kansil,dkk, 1970:172-186) tentang:

1.                       BAB I, Kebijakan Landasan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
2.                      BAB II, Keuangan Ekonomi Potensial.
3.                      BAB III, Skala Prioritas Nasional.
4.                      BAB IV, Peranan Pemerintah.
5.                      BAB V, Peranan Koperasi.
6.                      BAB VI, Peranan Swasta Nasional.
7.                      BAB VII, Kebijaksanaan Pembiayaan.
8.                      BAB VIII, Hubungan Ekonomi Internasional.
9.                      BAB IX, Prasarat Pelaksanaan.
10.         BAB X, Penutup.

MPRS menyadari bahwa kemerosotan ekonomi yang berlarut-larut itu disebabkan oleh:

1.    Tidak adanya pengawasan yang efektif dari DPR terhadap kebijakan ekonomi;

2.    Kepentingan ekonomi dikalahkan oleh kepentingan politik;

3.    Pemikiran ekonomi yang rasional untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi dikesampingkan. Karena itu MPRS menggariskan tiga macam program yang harus diselesaikan secara bertahap. Program itu adalah: 

1.   Program penyelamatan;
2.  Program stabilitas dan rehabilitasi; dan
3.  Program pembangunan.

Khusus program stabilisasi dan rehabilitasi dengan skala prioritas;

1. Pengendalian inflasi;
2.            Pencukupan kebutuhan pangan;
3.            Rehabilitasi prasarana ekonomi;
4.            Peningkatan kegiatan ekspor; dan
5.            Pencukupan kebutuhan pangan (Poesponegoro, 1984:432).

Langkah pertama yang dilaksanakan adalah stabilitas ekonomi sesuai dengan isi dari tugas Dwidharma Kabinet Ampera. Demi terealisasikannya stabilitas ekonomi maka pemegang Supersemar pada tanggal 11 Agustus 1966 membentuk DSEN (Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional).

Dewan ini berkedudukan sebagai pembantu Pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap Presiden dan bertugas merumuskan kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi, menyusun program, dan mengendalikan pelaksanaannya dengan tujuan mewujudkan stabilitas ekonomi nasional secepatnya. Upaya pembangunan dalam bidang ekonomi Orde Baru (dalam Poesponegoro, dkk. 1984:441-442) dilaksanakan melalui REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang dimulai pada tanggal 1 April 1969.

Sektor pertanian merupakan sektor yang terbesar dalam ekonomi Indonesia. Kurang lebih 55% dari produksi nasional berasal dari sektor pertanian, sedangkan 75% penduduk memperoleh penghidupan dari sektor pertanian. Kedudukan yang menentukan dari sektor pertanian dapat dilihat juga dari  sumbangan penghasilan devisa negara. Lebih 60% dari ekspor Indonesia berasal dari sektor pertanian.Sebagai sektor terbesar dalam ekonomi Indonesia maka sektor pertanian merupakan landasan bagi setiap usaha pembangunan (Repelita, 1969/70-1973/74:11). Sasaran pembangunan dirumuskan secara sederhana dalam Repelita ini yaitu:

1.     Pangan;
2.    Sandang;
3.    perbaikan prasarana;
4.    perumahan rakyat;
5.    perluasan lapangan kerja; dan
6.    kesejahtraan rohani.

Pelaksanaan pembangunan ini bertumpu pada Trilogi Pembangunan yaitu:

1.   Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
2.  Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi; dan
3.  Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Pembangunan ini berdasarkan pada asas:

1.     Asas manfaat;
2.    Asas usaha bersama dan kekeluargaan;
3.    Asas demokrasi;
4.    Asas adil dan merata;
5.    Asas peri kehidupan dalam keseimbangan;
6.    Asas kesadaran; dan
7.    Asas kepercayaan pada diri sendiri.

 Adapun modal dasar yang disebutkan dalam Pola Dasar Pembangunan Nasional adalah:

1.         Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa;
2.        Kedudukan geografi’;
3.        Sumber-sumber kekayaan alam;
4.        Jumlah penduduk;
5.        Modal rohani dan mental;
6.        Modal budaya;
7.        Potensi efektif bangsa;
8.        Angkatan bersenjata.

Dalam menggerakkan modal dasar untuk mencapai tujuan pembangunan, perlu pula diperhatikan faktor-faktor dominan sebagai berikut:

1.         Faktor demografi dan sosial-budaya;
2.        Faktor geografi, hidrografi, geologi, dan topografi;
3.        Faktor klimatologi;
4.        Faktor flora dan fauna;
5.        Faktor kemungkinan pengembangan.

Berdasarkan pada hal tersebut, sektor pertanian sejak diberlakukannya Repelita mengalami perkembangan yang signifikan. Di bawah ini adalah salah satu contoh perkembangan sektor pertanian  dalam Repelita I.

SASARAN PRODUKSI BERAS 1969/70-1973/74
Tahun
Jumlah Produksi                 (juta ton)
Persentase Pertambahan
1969/70
10,52
7,34
1970/71
11,73
8,65
1971/72
12,52
9,50
1972/73
13,81
10,30
1973/74
15,42
11,60
 Sumber: Repelita 1969/70-1973/7: 21.
Luas panen, produksi dan hasil rata-rata beras tahun 1968-1973 juga mengalami peningkatan seperti tabel di bawah ini.


Tahun
Luas panen       (ribu Ha)
Produksi                (ribu ton)
Hasil rata-rata  (kwintal/Ha)
1968
8.020
11.666
14,55
1969
8.014
12.249
15,28
1970
8.135
13.140
16,15
1971
8.317
13.724
16.50
1972
7.984
13.305
16,66
1973
8.388
14.455
17.14
Sumber: Repelita1974/1975-1978/1979: 19.

Produksi pangan Indonesia meningkat secara menyolok, sebagian besar karena tersedianya bibit yang bertambah baik dan melimpahnya persediaan pupuk Naiknya penghasilan perkapita tahunan menjadi 600 dolar Amerika menyebabkan Bank Dunia melakukan penggolongan ulang terhadap Indonesia sebagai suatu negara yang berpenghasilan menengah pada tahun 1982.

Rehabiltasi perekonomi-an Indonesia di bawah Orde Baru berkaitan dengan upaya memisahkan diri dari negara-negara komunis dan dijalinnya hubungan yang erat dengan dunia non-komunis. Dijalinnya lagi hubungan dengan Amerika Serikat dan Jepang merupakan bagian yang penting dari langkah-langkah ini. Langkah-langkah penting lainnya adalah terbentuknya ASEAN (Association of South East Asian Nations) pada tahun 1967 bersama-sama dengan Malaysia, Singapura, Muangthai, dan Philipina, kemudian diikuti oleh negara-negara Asia lainnya.

Penyedian pangan dan sandang pun mengalami kemajuan. Antara tahun 1968 dan 1990-an produksi beras telah meningkat dari 105,8 kg per jiwa menjadi 159,9 kg per jiwa, produksi ikan meningkat dari 10,3 kg per jiwa menjadi 18,6 kg per jiwa. Selanjutnya produksi daging per jiwa melipat menjadi lebih dari 2 kalinya yaitu dari 2,7 kg menjadi 6,4 kg, produksi telur per jiwa melipat hampir 6 kalinya,dari 0,5 kg menjadi 2,9 kg, produksi tekstil per jiwa melipat hampir 10 kalinya dari 2,8 m menjadi 28,5 m. Persentase rumah tangga yang memperoleh aliran listrik telah meningkat dari 6,1% dari seluruh rumah tangga dalam tahun 1971 menjadi 46,8% dalam tahun 1990-an.

0 komentar:

Post a Comment

Loading...
Loading...