Pemberontakan Andi Azis ( Pergolakan Sosial Politik Antara Pusat dan Daerah Pasca Pengakuan Kedaulatan Indonesia ) Ketidaktentuan kondisi politik dan ekonomi pasca pengakuan kedaulatan menyebabkan munculnya kecurigaan antara elit politik. Hal ini yang berpengaruh terhadap buruknya hubungan antara pusat dan daerah. Pertentangan kepentingan antara pusat dan daerah menyebabkan berbagai peristiwa yang bersifat sparatis seperti dibawah ini
Pemberontakan Andi Azis
Peristiwa Andi Azis terjadi di Makasar pada tanggal 5 April 1950. Andi Azis dibesarkan dengan pendidikan militer di Belanda sejak tahun 1935, karena itu secara psikologis mempunyai ikatan dengan pemerintahan Belanda. Pada bulan Agustus 1945 SEAC (South East Asia Command) dalam usaha mengalahkan Jepang membutuhkan seorang anggota tentara yang dapat berbahasa Indonesia. Sejak itulah Andi Azis ada di Indonesia sampai tahun 1948 diangkat sebagai Komandan Kompi dengan pangkat Letnan Satu.
Secara umum faktor-faktor yang menyebabkan peristiwa Andi Azis adalah:
1. Tetap berdirinya Negara Indonesia Timur (NIT)
2. Agar tanggung jawab keamanan seluruh NIT diserahkan kepada APRIS asal KNIL dan menolak kedatangan pasukan berasal dari TNI.
3. Presiden Soekarno dan PM. Hatta supaya melarang pembubaran NIT dengan tindakan keras.
Dalam mewujudkan keinginan ini, Andi Azis selalu melawan aparat pemerintahan termasuk pejabat militer setempat seperti Pejabat Panglima Teritorium Indonesia Timur, Letnan Kolonel Achmad Yunus Mokoginta, menolak kehadiran militer dari Jawa di bawah pimpinan Mayor Worang. Di samping melalui operasi militer di bawah Kolonel Alex Kawilarang, gerakan Andi Azis tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat Sulawesi Selatan.
Hal ini terbukti pada tanggal 16 Maret 1950 terdapat pernyataan sikap masyarakat supaya NIT dibubarkan melalui GAPKI (Gabungan Perjuangan Kemerdekaan Indonesia). Setelah menyerahkan diri, maka Andi Azis diadili oleh pengadilan militer Yogyakarta pada tanggal 8 April 1953 dan diputus dengan hukuman 16 tahun, 4 bulan, 17 hari.
0 komentar:
Post a Comment