-->
Home » , » Organisasi Sarekat Islam Pada Masa Pergerakan Nasional

Organisasi Sarekat Islam Pada Masa Pergerakan Nasional

     Organisasi Sarekat Islam Pada Masa Pergerakan Nasional
Tiga tahun setelah berdirinya Budi Utomo, pada tahun 1911 berdirilah organisasi yang disebut Sarekat Dagang Islam. Latar belakang ekonomis perkumpulan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi pedagang orang-orang Cina. Hal ini juga sebagai isyarat bahwa golongan muslim sudah saatnya menunjukkan kemampuannya. Atas prakarsa K.H. Samanhudi seorang saudagar batik dari Laweyan – Solo berdirilah sebuah organisasi yang pada awalnya anggotanya para pedagang batik di kota Solo. Tujuannya untuk memperkuat persatuan sesama pedagang batik dalam menghadapi persaingan dengan pedagang Cina yang menjadi agen-agen bahan-bahan batik. Para pengusaha tersebut umumnya beragama Islam sehingga organisasi tersebut bernama Sarekat Dagang Islam.

Sarekat Dagang Islam mengalami kemajuan pesat karena dapat meng-akomodasi kepentingan rakyat biasa. Oleh sebab itu, organisasi ini menjadi lambang persatuan bagi masyarakat yang tidak suka dengan orang-orang Cina, pejabat-pejabat priyayi dan orang-orang Belanda. Di Solo, gerakan yang bercorak nasionalistis, demokratis, religius, dan ekonomis ini berdampak pada permusuhan antara rakyat biasa dengan kaum pedagang Cina, sehingga sering terjadi bentrok di antara mereka. Pemerintah Hindia Belanda semakin khawatir dengan gerakan yang bersifat radikal ini karena berpotensi menjadi gerakan melawan pemerintah. Hal ini menyebabkan Sarekat Dagang Islam pada tanggal 12 Agustus 1912 diskors oleh residen Surakarta dengan larangan untuk menerima anggota baru dan larangan mengadakan rapat. Karena tidak ada bukti untuk melakukan gerakan anti pemerintah maka tanggal 26 Agustus 1912 skors tersebut dicabut.

Atas usul dari H.O.S Cokroaminoto pada tanggal 10 September 1912 Sarekat Dagang Islam berubah menjadi Sarekat Islam. K.H Samanhudi diangkat sebagai ketua Pengurus Besar SI yang pertama dan H.O.S Cokroaminoto sebagai komisaris. Setelah menjadi SI sifat gerakan menjadi lebih luas karena tidak dibatasi keanggotaannya pada kaum pedagang saja. Dalam Anggaran Dasar  tertanggal 10 September 1912, tujuan perkumpulan ini diperluas:
a.    Memajukan perdagangan;
b.    Memberi pertolongan kepada anggota yang mengalami kesukaran (semacam usaha koperasi);
c.    Memajukan kecerdasan rakyat dan hidup menurut perintah agama; dan
d.    Memajukan agama Islam serta menghilangkan faham- faham yang keliru tentang agama Islam.
Program yang baru tersebut masih mempertahankan tujuan lama yaitu dalam bidang perdagangan namun tampak terlihat perluasan ruang gerak yang tidak membatasi pada keanggotaan para pedagang tetapi terbuka bagi semua masyarakat. Tujuan politik tidak tercantumkan karena pemerintah masih melarang adanya partai politik. Perluasan keanggotaan tersebut menyebabkan dalam waktu relatif singkat keanggotaan SI meningkat drastis. Gubernur Jenderal Idenburg dengan hati-hati mendukung SI dan pada tahun 1913 Idenburg memberi pengakuan resmi kepada SI meski banyak pejabat Hindia Belanda menentang kebijakannya. 
 
Kongres Pertama Sarekat Islam di Solo 26 Januari 1913. Duduk di atas panggung Pangeran Ngabei, raja Solo. Di belakangnya berdiri H. Samanhudi, R.Tjokrosoedarmo, R. Oemar Said Tjokroaminoto dan R. Goenawan (Sumber : Capita Selecta : 1981).


SI mengadakan kongres I di Solo pada tanggal 26 Januari 1913. Konggres yang dipimpin oleh H.O.S Cokroaminoto antara lain mejelaskan bahwa SI bukan sebagai partai politik dan tidak beraksi untuk melakukan pergerakan secara radikal melawan pemerintah Hindia Belanda. Meskipun demikian, asas Islam yang dijadikan prinsip organisasi menjadikan SI sebagai simbol persatuan rakyat yang mayoritas memeluk Islam serta adanya kemauan untuk memper-tinggi martabat atau derajat rakyat. Cabang-cabang SI telah tersebar di seluruh pulau Jawa dengan jumlah anggota yang sangat banyak.

Kongres SI II diadakan di Solo tahun 1914, yang memutuskan antara lain bahwa keanggotaan SI terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia dan membatasi keanggotaan dari golongan pagawai Pangreh Praja. Tindakan ini sebagai cara untuk memperkuat identitas dan citra bahwa SI sebagai organisasi rakyat. Pemerintah Hindia Belanda tidak suka melihat kekuatan SI yang begitu besar dan bersikap berani. Untuk membatasi kekuatan SI, pemerintah menetapkan peraturan pada tanggal 30 Juni 1913 bahwa cabang-cabang SI harus bersikap otonom atau mandiri untuk daerahnya masing-masing. Setelah terbentuk SI daerah berjumlah lebih dari 50 cabang, pada tahun 1915 SI mendirikan CSI (Central Sarekat Islam) di Surabaya. Tujuan didirikannya CSI adalah dalam rangka memajukan dan membantu SI di daerah serta mengadakan hubungan antara cabang-cabang SI.

Kongres III SI diadakan di kota Bandung pada tanggal 17-24 Juni 1916. Konggres yang dipimpin H.O.S Cokroaminoto tersebut bernama Kongres Nasional Sarekat Islam pertama, yang dihadiri hampir 80 SI daerah. Dicantum-kannya kata “nasional” dalam kongres tersebut dimaksudkan, bahwa SI menuju ke arah persatuan yang teguh dan semua golongan atau tingkatan masyarakat merasa sebagai satu bangsa.
Kongres Nasional SI kedua dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 20 – 27 Oktober 1917. Dalam kongres tersebut menyetujui bahwa CSI tetap dalam garis parlementer-evolusioner meskipun lebih berani bersikap kritis terhadap pemerintah. Pada tahun 1918, SI mengirimkan wakilnya ke Volksraad yaitu Abdul Muis (dipilih) dan H.O.S Cokroaminoto (diangkat). Dalam sidang Volksraad, H.O.S Cokroaminoto mengusulkan agar lembaga tersebut menuju pada status dan fungsi parlemen yang sesungguhnya.

0 komentar:

Post a Comment

Loading...
Loading...