-->

BENTUK-BENTUK PERLAWANAN TERHADAP KOLONIALISME DAN IMPERIALISME DI INDONESIA



BENTUK-BENTUK PERLAWANAN
TERHADAP KOLONIALISME DAN IMPERIALISME DI INDONESIA

Kemiskinan, kesengsaraan, kemelaratan, dan kebodohan serta penghinaan karena penjajahan dirasakan oleh sebagian besar penduduk Indonesia. Hasrat untuk melepaskan diri dari penderitaan telah tertanam di hati sanubari rakyat. Mereka menunggu seorang pemimpin yang mampu memimpin dan menggerakkan mereka. Senjata mereka sangat sederhana. Keris, rencong, badik, kelewang, bedil, dan meriam dalam ukuran yang kecil. Tombak dan sumpit pun dipergunakan juga untuk melawan penjajah. Koordinasi antara daerah satu dengan daerah yang lain belum tampak. Oleh karena itu perlawanan yang timbul di satu daerah tidak ada hubungannya dengan perlawanan yang timbul di daerah yang lain. Perlawanan masih bersifat kedaerahan.
Belanda berhasil memecah belah kekuasaan raja-raja (politik devide et impera); seperti misalnya dalam penggantian tahta, pengangkatan pejabat-pejabat birokrasi kerajaan dan campur tangan dalam menentukan kebijaksanaan politik kerajaan.
Mesin eksploitasi Belanda makin lama makin intensif. Banyak tenaga kerja yang terlibat untuk menggerakkan mesin eksploitasi itu. Tenaga kerja-tenaga kerja itu adalah para petani, yang pada umumnya petani penggarap. Mereka menggarap tanah milik para bangsawan berkurang. Oleh karena para petani dibebani tugas mengolah sebagian besar dari tanah garapannya untuk ditanami dengan tanaman-tanaman eksport dan diharuskan pula melakukan kerja paksa di tempat lain. Sistem eksploitasi ini di samping dilaksanakan di daratan, juga dilaksanakan di lautan. Misalnya di Maluku di mana perdagangan laut merupakan sumber penghidupan dan penguasaan daerah produksi tanaman ekspor oleh Belanda menghambat penghasilan penduduk.
Dengan situasi dan kondisi tersebut di atas perlawanan terhadap penjajah dilaksanakan oleh bangsa Indonesia di daerah-daerah Indonesia.
Adapun perlawanan itu antara lain sebagai berikut:

A.  Pelawanan Patih Jelantik di Bali (1846-1849)

C.  Perlawanan Kaum Padri di Sumatera Barat

D.  Perlawanan Sultan Hasanuddin di SulawesiSelatan

E.  Perlawanan Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah

Perlawanan Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan



Perlawanan Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan


Di Sulawesi Selatan pada abad-abad yang lalu (abad ke 17-19) terdapat beberapa suku bangsa yang memiliki kekuasaannya masing-masing. Orang-orang suku Makassar memiliki kerajaan Gowa dan kerajaan Taloo. Orang-orang suku Bugis, memiliki kerajaan Luwu, kerajaan Bone, kerajaan Soppeng, kerajaan Wajo, kerajaan Ternate, kerajaan Sawitno. Orang-orang suku Mandar memiliki kerajaan Balanipa, kerajaan Binuang, kerajaan Campalagiang, kerajaan Pambuaung, kerajaan Cenrana, kerajaan tapalang, kerajaan Mamuju. Orang-orang suku Toraja memiliki kerajaan Makale, kerajaan Sangalla dan kerajaan Mangkedek. Kerajaan-kerajaan ini bermacam-macam, ada yang besar kekuasaannya, ada pula yang kecil. Sebutan raja-rajanya pun bermacam-macam. Raja-raja orang-orang Makassar disebut Kareng; raja-raja orang-orang Bugis disebut Aru atau Arung; raja-raja orang-orang Mandar disebut Maraddia.

Perkembangan politik, ekonomi dan sosial di Sulawesi Selatan pada abad-abad yang lalu sangat dipengaruhi oleh kerajaan-kerajaan itu yang besar pengaruhnya adalah kerajaan Gowa dan kerajaan Bone. Kerajaan Gowa kemudian bersatu dengan kerajaan Tallo, terkenal dengan nama kerajaan Gowa-Tallo. Kerajaan Gowa-Tallo ini bersikap anti Belanda oleh karena Belanda menjalankan politik monopoli perdagangan rempah-rempah, politik ekstirpasi dan mencampuri urusan penggantian takhta (politik devide et impera). Di samping itu, Belanda berusaha membatasi pelayaran perahu pinisi orang-orang Makassar di Maluku. Raja-raja Gowa-Tallo berpendapat bahwa Tuhan Yang Maha Esa menciptakan laut, oleh karena itu siapa pun boleh melayarinya untuk mencari nafkah. Orang-orang suku Makassar dengan perahu pinisinya melayari laut-laut di kepulauan Maluku untuk berdagang rempah-rempah. Kemudian rempah-rempah itu dibawa ke Sombaopu pelabuhan kerajaan Gowa. Dari sini rempah-rempah, kayu cendana, dan barang-barang perdagangan lainnya (kayu hitam, hasil-hasil laut) diangkut dengan perahu pinisi oleh orang-orang suku Makassar ke pelabuhan-pelabuhan pantai utara pulau Jawa (Gresik, Surabaya, Tuban, Jepara, Batavia) dan Malaka. Di tempat-tempat ini barang-barang itu ditukarkan dengan barang-barang lain (perdagangan barter). Orang-orang suku Makassar telah melayari laut-laut kepulauan Nusantara secara turun-temurun. Oleh karena itu ketika Belanda mengadakan pembatasan-pembatasan pelayaran, mereka menentang mati-matian. Lautan bagi orang-orang suku Makassar adalah masalah to be or not to be, yaitu masalah hidup atau mati.
Sebenarnya pandangan raja-raja Gowa-Tallo tentang lautan tidak berbeda dengan pandangan Belanda ketika yang terakhir ini menghadapi Portugis dan Spanyol yang berdasarkan Perjanjian Tordesillas 7 Juni 1493. Dalam perjanjian ini Paus Alexander VI membagi dunia menjadi dua bagian. Satu bagian menjadi wilayah kekuasaan Portugis dan satu bagian lagi menjadi wilayah kekuasaan Spanyol.
Grotius, seorang ahli hukum laut berkebangsaan Belanda, menyusun pem-belaan hak Belanda untuk berbuat seperti Portugis dan Spanyol. Ia membela hak Belanda dengan menciptakan lautan bebas dan hak orang Belanda untuk berlayar dan berniaga di daerah-daerah Hindia Timur (Mare liberum sive de jure qoud Batavis competit ad Indicana commercia).
Lautan bebas yang menjadi prinsip Belanda tidak pernah dilaksanakan ketika berhadapan dengan raja-raja Gowa-Tallo. Yang dilaksanakan adalah prinsip sebaliknya (mare clausum). Perbedaan antara prinsip dan pelaksanaan ini menimbulkan perselisihan yang berkepanjangan dengan penguasa-penguasa bumiputera pada umumnya dan raja-raja Gowa-Tallo pada khususnya.
Sultan Hasanuddin, Sultan XVI kerajaan Gowa-Tallo membela kepentingan kerajaannya dan kepentingan rakyatnya dengan mati-matian melawan Belanda. Ia menggantikan ayahnya, Sultan Muhamad Said yang wafat pada tahun 1653. Selama pemerintahannya (1653-1670) ia berusaha menegakkan kedaulatan kerajaannya dan memperluas wilayah kerajaannya. Usaha ini menyebabkan ia berhadapan dengan Aru Palaka, raja Bone.
Aru Palaka dalam menghadapi Hasanuddin mendapat bantuan Belanda. Bahkan kemudian Aru Palaka menjadi orang kepercayaan Belanda. Kendatipun Belanda telah mengetahui, bahwa Hasanuddin adalah sultan yang anti Belanda, tetapi mereka berusaha pula untuk mendekatinya. Pada tanggal 28 Desember 1659 Belanda mengadakan perjanjian dengan kerajaan Gowa. Isi pokok perjanjian itu adalah sebagai berikut:
1.   Orang-orang Makassar yang masih berada di daerah Ambon boleh kembali ke negerinya.
2.   Raja Gowa boleh menagih semua hutang-piutangnya yang ada di Ambon.
3.   Orang-orang tawanan di kedua belah pihak akan diserahkan kepada masing-masing pihak.
4.   Musuh-musuh VOC tidak perlu menjadi musuh-musuh kerajaan Gowa.
5.   Orang-orang Belanda tidak akan mencapuri perselisihan orang-orang Makassar.
6.   Orang-orang Belanda atas nama VOC boleh menangkap semua orang-orang Makassar yang kedapatan berlayat di kepulauan Maluku.
7.   Raja Gowa akan memperoleh ganti kerugian sepenuhnya untuk saham baginda dalam kapal Portugis yang bernama “St. Joan Bapthista” yang dirampas Belanda.
Pemerintah pusat VOC di Batavia amat kecewa kepada Willem van der Beeck yang telah mengadakan perjanjian dengan kerajaan Gowa. Oleh karena itu, Belanda berusaha membatalkan perjanjian 28 Desember 1655 itu, yakni dengan membuat tafsiran yang menguntungkan Belanda. Misalnya, Belanda berhak menghancurkan semua perahu pinisi kerajaan Gowa yang berlayar di Maluku. Belanda dapat memberikan bantuan kepada raja-raja yang diserang oleh Sultan Hasanuddin.

Perlawanan Pangeran Hidayat dan Pangeran Antasari di Kalimantan Selatan



Perlawanan Pangeran Hidayat dan Pangeran Antasari di Kalimantan Selatan

Persaingan antara saudagar-saudagar Banjar dan Belanda dimulai sejak perempatan pertama abad ke-17. Hal itu bermula dari sikap Sultan Rahmatullah yang memberi izin kepada Belanda untuk mendirikan kantor dagang di Banjarmasin. Sikap Sultan itu dalam rangka mencari sekutu untuk menghadapi Sultan Agung dari Mataram.
Terhadap para sultan kerajaan Banjar, Belanda tetap menjalankan politik yang klasik, yaitu monopoli perdagangan, campur tangan dalam pergantian sultan-sultan kerajaan Banjar, pengangkatan birokrasi kerajaan (politik devide et impera).
Dalam monopoli perdagangan lada, rotan, damar, dan hasil-hasil tambang (emas dan intan), Belanda berhadapan dengan saudagar-saudagar Banjar, para bangsawan, para haji (yang mempunyai kepentingan dalam perdagangan). Mereka ini semua menganggap Belanda menjadi penyebab timbulnya kerugian pada mereka. Persaingan dalam dunia perdagangan meningkat menjadi permusuhan, oleh karena Belanda berusaha menguasai beberapa wilayah kerajaan Banjar. Pertikaian soal takhta antara Sultan Tahmidillah dengan Pangeran Amir, memberi kesempatan kepada Belanda untuk membantu Sultan Tahmidillah yang menang telah meminta bantuan Belanda. Pangeran Amir dapat disingkirkan oleh Belanda dan Sultan Tahmidillah diikat dengan perjanjian 13 Agustus 1787. Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa sultan harus menyerahkan sebagian dari wilayahnya antara lain daerah-daerah Pegatan, Pasir, Kutai, Bolungan, dan Kotawaringin.
Perjanjian demi perjanjian telah mengikat sultan-sultan kerajaan Banjar, lebih-lebih setelah Belanda menerima kembali penguasaan wilayah Indonesia dari Inggris (Konvensi London 1814). Sultan Sulaiman, pengganti Sultan Tahmidillah II telah menyerahkan tanah Dayak, Sampit, Sintang, Bakumpai, Tanah laut kepada Belanda karena kepandian diplomasi J. van Beecholst. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan Belanda mendirikan benteng di Bakumpai. Setelah mengikat Sultan Sulaiman (1 Januari 1817), Belanda juga berbuat yang sama terhadap pengganti-nya, yaitu Sultan Adam (1825-1857). Bahkan dari Sultan Adam, Belanda mendapat hak untuk menentukan putra mahkota.
Hak Belanda ini digunakan untuk mengangkat Pangeran Tamjidillah menjadi sultan pada tahun 1857. Hak Pangeran Hidayat menjadi sultan disisihkan, padahal sebenarnya yang berhak adalah Pangeran Hidayat sendiri.
Kendatipun Pangeran Hidayat tidak menjadi sultan kerajaan Banjar, tetapi ia telah mempunyai kedudukan sebagai Mangkubumi. Pengaruhnya cukup besar di kalangan rakyatnya. Campur tangan Belanda di kraton makin besar dan kedudukan Pangeran Hidayat sebagai Mangkubumi semakin terdesak. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengadakan perlawanan bersama sepupunya Pangeran Antasari.
Pangeran Antasari seorang pemimpin perlawanan yang amat anti Belanda. Ia bersama pengikutnya, Kiai Demang Leman, Haji Nasrun, Haji Buyasin, dan Haji Langlang berhasil menghimpun kekuatan sebanyak 3000 orang. Ia bersama pasukannya menyerang pos-pos Belanda di Martapura dan Pengaron pada tangagl 28 April 1859. Pertempuran hebat terjadi di salah pusat kekuatan Pangeran Antasari, yaitu benteng Gunung Lawak. Belanda berhasil menduduki benteng Gunung Lawak (27 September 1859).
Niat Belanda yang sebenarnya adalah menghapuskan kerajaan Banjar. Hal itu baru terlaksana setelah Kolonel Andresen dapat menurunkan Sultan Tamjidillah, yang dianggapnya sebagai penyebab kericuhan, sedangkan Pangeran Hidayat sebagai Mangkubumi telah meninggalkan kraton. Belanda menghapuskan kerajaan Banjar pada tanggal 11 Juni 1860 dan dimasukkan ke dalam kekuasaan Belanda.

Pangeran Hidayat terlibat dalam pertempuran yang hebat melawan Belanda pada tanggal 16 Juni 1860 di Anbawang. Adanya ketidakseimbangan dalam persenjataan dan pasukan yang kurang terlatih, menyebabkan Pangeran Hidayat harus mengundurkan diri. Belanda menggunakan siasat memberikan kedudukan dan jaminan hidup kepada setiap orang yang bersedia menghentikan perlawanan dengan menyerahkan diri kepada Belanda. Ternyata siasat ini berhasil, yaitu dengan menyerahnya Kiai Demang Leman pada tanggal 2 Oktober 1861. Penyerahan Kiai Demang Leman mempengaruhi kekuatan pasukan Pangeran Antasari. Beberapa bulan kemudian Pangeran Hidayat dapat ditangkap, akhirnya diasingkan ke Jawa pada tanggal 3 Februari 1862. Rakyat Banjar memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Pangeran Antasari dengan mengangkatnya sebagai pemimpin tertinggi agama dengan gelar Panembahan Amirudin Khalifatul Mukminin pada tanggal 14 Maret 1862. Perlawanan diteruskan bersama-sama pemimpin yang lain, seperti Pangeran Miradipa, Tumenggung Mancanegara, Tumenggung Surapati, dan Gusti Umar. Pertahanan pasukan pangeran Antasari ditempatkan di Hulu Teweh. Di sinilah Pangeran Antasari meninggal dunia pada tanggal 11 Oktober 1862. Perlawanan rakyat Banjar terus berlangsung dipimpin oleh putra Pangeran Antasari, Pangeran Muhamad Seman, bersama pejuang-pejuang Banjar lainnya.

Perlawanan Pangeran Diponegoro di Jawa Tengah


Ada yang menyebut perlawanan Pangeran Diponegoro pada tahun 1825-1830 terhadap Belanda dengan istilah ”perang Jawa”. Perlawanan itu memakan waktu 5 tahun, suatu waktu yang cukup lama. Hal ini menunjukkan, bahwa perlawanan itu diatur dengan baik oleh tokoh sentralnya, Pangeran Diponegoro sendiri. Diponegoro adalah putra Pangeran Adipati yang terkenal dengan nama Sultan Hamengkubuwono III. Beliau adalah seorang yang taat beribadah, saleh, tinggi budinya, halus jiwanya. Diponegoro dekat dengan rakyat biasa, hal ini terbukti dari nama yang dipakainya: Sech Ngabdulrachim. Di keraton beliau tetap memakai nama: Pangeran Diponegoro, mungkin dengan maksud, supaya ia tidak dapat didesak oleh pejabat-pejabat kesultanan.

Karena ulah penjajah, kerajaan Mataram yang besar, di bawah Sultan Agung Hanyokrosumo, terpecah belah menjadi kerajaan yang kecil. Melalui perjanjian Gianti 1755, kerajaan Mataram dipecah menjadi Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Ngayogyakarta. Dengan perjanjian Salatiga 1757 muncullah kekuasaan baru yang disebut Mangkunegaran dan pada tahun 1813 muncul kekuasaan Pakualam. Kenyataan inilah yang dihadapi oleh Diponegoro.

Pengaruh Belanda di keraton makin bertambah besar. Adat kebiasaan keraton Yogyakarta seperti menyajikan sirih untuk Sultan bagi pembesar Belanda yang menghadap Sultan dihapuskan. Pembesar-pembesar Belanda duduk sejajar dengan Sultan. Yang paling mengkhawatirkan adalah masuknya minuman keras ke keraton dan beredar di kalangan rakyat.

Campur tangan yang amat dalam mengenai penggantian takhta dilaksanakan oleh Belanda. Demikian pula mengenai pengangkatan birokrasi kerajaan. Misalnya pengangkatan beberapa pegawai yang ditugaskan untuk memungut pajak. Pajak yang dipungut banyak macamnya. Rakyat sangat menderita karena pajak ini. Suatu peristiwa yang menyakitkan hati Diponegoro adalah pengangkatan Kepala Kepatihan, yaitu Raden Tumenggung Sumodipuro dari Jipang terkenal dengan nama: Danuredjo IV. Kepala Kepatihan yang baru ini amat congkak, dengki dan memusuhi Pangeran Diponegoro. Pangeran Diponegoro sendiri oleh Belanda diangkat sebagai anggota Dewan Perwalian dari Mas Menol, putera Sultan Hamengkubuwono IV yang baru berusia 3 tahun. Anggota Dewan Perwalian yang lain adalah nenek perempuan Mas Menol, ibunya, dan Pangeran Mangkubumi.

Keadaan ini semua menyebabkan Pangeran Diponegoro tidak betah tinggal di keraton. Ia senang mengasingkan diri dan tinggal di Tegalrejo, di rumah buyutnya Ratu Ageng, janda Sultan Hamengkubuwono I. Di Tegalrejo ini Pangeran Diponegoro merasakan hidup yang tenang. Ia suka bepergian ke tempat-tempat yang sunyi untuk bertapa atau mengembara di bukit-bukit dan di hutan-hutan. Ia mengetahui pula perkembangan keadaan di keraton dan keadaan rakyatnya, karena ia sering dikunjungi oleh pamannya Mangkubumi, rakyat dan para santri di sekitar desa Tegalrejo. Alam Tegalrejo yang subur, indah, dan merupakan daerah pertanian memberikan kedamaian hidup bagi Pangeran Diponegoro.

Ketenangan hidup yang dialami oleh Pangeran Diponegoro di Tegalrejo tiba-tiba bergejolak. Penyebabnya adalah perbuatan Patih Danurejo IV yang menyuruh para pekerja untuk memasang patok-patok di tanah milik Diponegoro. Setelah Pangeran Diponegoro mengetahui, kemudian ia minta kepada patihnya, Mangunhardjo, supaya diberitahukan kepada kepala pekerja yang membuat jalan itu untuk menghentikan pekerjaan itu. Jawabnya adalah bahwa ia tidak dapat mengabulkan permintaan itu, sebab ia bekerja atas perintah Patih Danurejo IV. Kemudian patok dicabut secara paksa oleh orang-orang Tegalrejo. Atas perintah Patih Danurejo IV patok dipasang kembali. Patok dicabut kembali atas perintah Diponegoro. 

Demikian berulang-ulang peristiwa pemasangan dan pencabutan patok-patok itu memanaskan suasana dan ketentraman rakyat Tegalrejo terganggu. Kemudian Mangkubumi datang ke Tegalrejo untuk menyampaikan permintaan residen Smissaert agar Diponegoro datang ke kraton. Diponegoro tidak bersedia datang ke kraton. Rupanya hal itu adalah siasat saja untuk menangkap Diponegoro. Kemudian Belanda menyerang Tegalrejo dan mulai sejak saat itu, Pangeran Diponegoro secara terang-terangan melawan Belanda. Perlawanan Pangeran Diponegoro dapat dibagi atas tiga babakan waktu.

1.   Pertama: 1825-1826
Dalam babakan pertama ini kemenangan berada di pihak Diponegoro. Pusat pertahanan Diponegoro ditempatkan di bukit Selarong, suatu tempat yang dikelilingi lembah-lembah yang dalam di sekitarnya. Dari susut pertahanan tempat ini strategis. Perlawanan Diponegoro ternyata banyak mendapat simpati. Pemuka-pemuka masyarakat, seperti Kiai Mojo, Kiai Kasan Besar menggabung pada Diponegoro. Alibasah Sentot Prawirodirdjo menjadi salah seorang panglima pasukan Diponegoro. Pada babakan pertama ini semua kekuatan rakyat dapat digerakkan. Di mana-mana terjadi perlawanan seperti Kertosono, Madiun, Banyumas, dan lain-lain. Kemenangan yang berarti bagi Diponegoro pada babakan pertama ini adalah kemenangan dalam pertempuran dekat Lengkong pada tanggal 30 Juli 1826 dan pertempuran Belanggu tanggal 28 Agustus 1826.

2.   Kedua: 1827-1828
Pada babakan kedua ini pasukan Diponegoro terdesak pada setiap medan pertempuran oleh karena Belanda menggunakan siasat baru ialah siasat benteng. Benteng Stelsel atau Sistem Benteng ini mulai dilaksanakan oleh Jenderal De Kock pada babakan kedua ini. Tujuannya adalah untuk memper-sempit ruang gerak pasukan Diponegoro dengan jalan mendirikan pusat-pusat pertahanan berupa benteng-benteng di daerah-daerah yang telah dikuasainya.

Dengan adanya siasat baru ini perlawanan pasukan Diponegoro makin lemah. Di samping itu Belanda berusaha menjauhkan Diponegoro dari pengikut-nya. Pangeran Suryomataram dan Ario Prangwadono tertangkap pada tanggal 19 Januari 1827 sedang Pangeran Serang dan Pangeran Notoprojo tertangkap pada tanggal 21 Juni 1827. Setelah penangkapan disusul oleh perundingan dan penyerahan. Kiai Maja mengadakan perundingan dengan Belanda tanggal 31 Oktober 1828 di Mlangi. Pangeran-pangeran pengikut Diponegoro satu demi satu menyerah kepada Belanda. Pangeran Notodiningrat menyerah tanggal 18 April 1828, Pangeran Ario Papak pada bulan Mei 1828, dan Sosrodilogi pada tanggal 3 Oktober 1828. Keadaan Pangeran Diponegoro menjadi lebih sulit lagi setelah De Kock menjadikan Magelang pusat kekuatan militernya.

3.   Ketiga: 1829-1830
Pimpinan tertinggi Belanda di Batavia menghendaki agar perlawanan Diponegoro secepatnya dihentikan, karena peperangan ini menghabiskan biaya yang besar sekali. Jalan yang ditempuh oleh Belanda adalah jalan perundingan. Tokoh perundingan Belanda Residen Van Nels mengirimkan surat kepada Mangkubumi agar menghentikan perlawanan. Sebelumnya De Kock juga mengirimkan surat kepada Sentot dengan maksud yang sama (11 Februari 1829), Sentot juga menerima surat dari Van Nels tertanggal 27 Juli 1829 dengan maksud mengajak damai. Mangkubumi akhirnya menyerah kepada Belanda setelah dibujuk oleh putranya, yang telah menyerah terlebih dahulu (Sepember 1829). Sentot juga menyerah bersama pasukannya pada tanggal 24 Oktober 1829. Pangeran Ario Suriokusumo menyerah pada tanggal 1 November 1829, Joyosudirgo menyerah pada pertengahan bulan Desember 1829, Pangeran Dipokusumo, putra Diponegoro, menyerah pada tanggal 8 Januari 1830.

Penyerahan para pengeran ini secara berturut-turut sangat memukul perasaan Diponegoro. Dalam menghentikan perlawanan Diponegoro, rupanya Belanda memakai prinsip menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan dalam menghadapi Diponegoro. Hal ini terbukti dari peristiwa berikut ini.

Pertemuan antara Kolonel Cleerens dengan Diponegoro di desa Romo Kamal pada tanggal 16 Februari 1930 belum menghasilkan suatu kemufakatan. Kemudian perundingan dilanjutkan di Kecawang. Perundingan ini pun menemui kegagalan. Di dalam perundingan ini Cleerens menyarankan kepada Diponegoro untuk melanjutkan perundingan di kota Magelang dengan jaminan ia akan mendapat perlakuan jujur, dalam arti apabila perundingan gagal ia diperbolehkan kembali ke medan perang. Ternyata janji Cleerens ini adalah suatu siasat untuk menangkap Diponegoro, apabila perundingan gagal. Otak dari gagasan ini adalah De Kock.

Demikianlah Pangeran Diponegoro yang percaya dengan janji Cleerens telah tiba di bukit Manoreh bersama pasukannya pada tanggal 21 Februari 1830 dan kemudian memasuki kota Magelang tanggal 8 Maret 1830.
Perundingan ini baru dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 1830, setelah Diponegoro beristirahat selama 20 hari karena bulan Ramadhan. Ternyata perundingan ini menemui kegagalan dan dalam perundingan itulah Pangeran Diponegoro ditangkap. Belanda telah mengkhianati Diponegoro. Belanda telah mengkhianati janjinya. Dari Magelang Diponegoro dibawa ke Semarang dan Batavia. Akhirnya diasingkan ke Manado tanggal 3 Mei 1830. Pada tahun 1834 ia dipindahkan ke Makassar dan wafat tanggal 8 Januari 1855 dalam usia 70 tahun.

Loading...
Loading...